Samad Ingin Rampungkan Kasus Besar Sebelum Pensiun  

Reporter

Senin, 15 Desember 2014 20:00 WIB

Ketua KPK Abraham Samad, hadiri Dialog "Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Makassar, Sulsel, 21 Oktober 2014. KPK merekomendasikan Jokowi-JK untuk mencoret nama calon menteri yang dianggap punya potensi korupsi agar tidak merusak pemerintahan. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku masa baktinya di lembaga antirasuah akan berakhir dalam waktu satu tahun lagi, tepatnya 17 Desember 2015. Samad ingin mengisi waktu satu tahun ke depan untuk berkonsentrasi merampungkan penyidikan kasus-kasus korupsi besar.

“Kami akan berusaha selesaikan tunggakan kasus-kasus besar,” kata Samad di kantornya, Senin, 15 Desember 2014. (Baca juga: KPK Buka LIma Cabang)

Salah satu kasus besar yang dia maksud adalah dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyeret nama Jero Wacik. Sayangnya, Samad memilih bungkam ketika ditanya soal rencana pengusutan kasus korupsi di ESDM.

"Kasus ini masih terus didalami, masih perlu pengembangan," ujar Samad.

Kasus korupsi besar lainnya adalah bantuan likuiditas Bank Indonesia. Samad pun mengaku tak punya kendala memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Kalau dibutuhkan keterangannya, tidak ada masalah," ujar Samad. (Baca juga: KPK Kecewa Rekening Gendut Gubernur)

Abraham Samad disahkan menjadi Ketua KPK oleh Komisi Hukum DPR pada 2 November 2011. Dalam pemilihan terbuka yang dilakukan Komisi III, Abraham mengalahkan kandidat lainnya dengan 43 suara.

Pimpinan KPK lainnya tidak memperoleh suara signifikan. Mereka adalah Busyro Muqoddas hanya meraih 5 suara, Bambang Widjojanto (4 suara), Zulkarnaen (3 suara), dan Adnan Pandu Praja (1 suara).

MARIA YUNIA



Terpopuler:
Ahok: Kelemahan Saya Sudah Cina, Kafir Pula
Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
Kata KPK Soal Transaksi Mencurigakan Kasus BJB
Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB
Buat Film Porno di Gereja, Mengaku 'Malaikat'

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

9 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya