TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan membuka cabang di Sumatera pada 2015. Ruhut pun berharap rencana untuk membuka cabang ini tidak menjadikan KPK melakukan blunder atau kekeliruan.
"Saya setuju-setuju saja. Tapi KPK harus bekerja bersungguh-sungguh agar tidak terjadi character assassination," ujar Ruhut ketika dihubungi, Senin, 15 Desember 2014. (Baca: Buka Cabang, Ruhut Minta Masyarakat Bantu KPK)
Politikus asal Sumatera Utara ini mengingatkan semangat lahirnya KPK karena tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, menurun. Karena itu, KPK menjadi tumpuan utama dalam memberantas korupsi.
Terbukti, kata Ruhut, KPK tidak pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan selama menangani perkara atau dibebaskan di tingkat sidang. (Baca: KPK Kecewa Rekening Gendut Gubernur, Kenapa?)
Karena itu, Ruhut mewanti-wanti kepada seluruh pimpinan komisi antirasuah itu untuk berhati-hati dalam memilih pimpinan di daerah. "Yang milih pusat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ini yang jadi kendala," ujar Ruhut. Selama ini, para pimpinan pusat dipilih oleh Komisi Hukum DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan KPK akan membuka sebuah kantor cabang di Sumatera pada 2015. KPK cabang Sumatera ini akan menjadi kantor uji coba.
Bila berhasil, KPK menargetkan memiliki lima kantor cabang di seluruh Indonesia dalam sepuluh tahun ke depan. Bambang beralasan, pembukaan cabang ini untuk berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi dan edukasi antikorupsi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
9 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
18 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
18 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
22 jam lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
23 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya