Sanksi Camat di Cirebon bila Ketahuan Jual Oplosan  

Reporter

Senin, 15 Desember 2014 05:12 WIB

Petugas Satpol PP memeriksa sebuah warung jamu saat merazia minuman keras (miras) di Tangerang, Banten (13/7). Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras pada bulan suci Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengancam akan memindahkan camat, jika di daerahnya kedapatan menjual atau pun korban minuman keras.

"Kalau sampai ada camat yang terbukti membiarkan peredaran miras di daerahnya, maka akan kami tindak tegas," kata Azis, di sela-sela acara pemusnahan ribuan botol miras di Polres Cirebon Kota, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca : Minuman Oplosan Serang Mata, Berakibat Buta Total)

Jika sampai ada korban miras maupun oplosan di Kota Cirebon, menurut Azis, sangat memalukan. "Karena Kota Cirebon sudah memiliki perda antimiras. Ini berarti di Kota Cirebon berlaku miras 0 persen," katanya. (Baca : Ahok Bakal Tindak Peredaran Miras Oplosan)

Tidak boleh ada peredaran miras jenis apapun di Kota Cirebon. Karena itu, Azis berharap semua pihak bersama-sama mengawasi peredaran miras yang terjadi di Kota Cirebon.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni mengaku, jika operasi dan razia yang dilakukan tidak bisa membasmi habis peredaran miras di Kota Cirebon. "Masih saja ada pelaku penyalahgunaan," katanya.

Penyitaan yang dilakukan kepolisian berhasil menyelamatkan ribuan orang agar tak menenggak barang-barang illegal tersebut. Pada kesempatan itu dimusnahkan 5.030 botol miras dari berbagai jenis dan merk, 2.100 liter atau 101 jerigen miras oplosan. Ada pula 10 paket sabu-sabu, 3,3 kg ganja, 4 butir ekstasi, trihex 150 butir, dextro 29 ribu butir dan 300 butir tramadol yang dimunaskan.

IVANSYAH

Terpopuler
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Tagar Tentang Jokowi Paling Cepat Tersebar di 2014

Jokowi Bubarkan KHN, Dewan Gula, dan Dewan Buku

Ini Kegiatan Jokowi di Lokasi Longsor Banjarnegara

Prabowo Rajai Percakapan di Twitter 2014






Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya