Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 12 Desember 2014 20:55 WIB

Bupati Lombok Barat Zaini Arony. (lombokbaratkab.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Lalu Mara Satriawangsa berharap proses hukum terhadap salah satu kader partainya, Zaini Arony, tak bernuansa politis. "Kami akan menghargai dan menunggu proses hukumnya," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 12 Desember 2014. (Baca: Pengusaha Ini Diduga Diperas Bupati Lombok Barat)

Lalu Mara menuturkan Golkar menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap kasus dugaan pemerasan yang sedang dialami Bupati Lombok Barat tersebut. Golkar tak akan mengambil langkah apa pun terkait dengan keanggotaan Zaini sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Partainya akan memberi bantuan kuasa hukum untuk kadernya yang hadir dalam Munas Golkar di Bali itu. (Baca: Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka di KPK)

Adapun juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan KPK menetapkan Zaini sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha pemilik Djaja Business Group terkait dengan permohonan izin pengembangan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. "Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, sehingga disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Johan di kantornya, Jumat, 12 Desember 2014.

Surat perintah penyidikan sudah diteken pimpinan KPK sejak 5 Desember 2014. Johan mengaku pihaknya menyelidiki kasus tersebut setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Penyidik masih menelusuri dugaan adanya duit lain yang mengalir ke Zaini.

Setelah menetapkan Zaini sebagai tersangka, KPK langsung melayangkan surat cegah terhadap Zaini kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Dicegah untuk waktu enam bulan ke depan," kata Johan.

TRI ARTINING PUTRI | LINDA TRIANITA

Baca Berita Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
Jay Subiakto: Gubernur FPI Cukup Menghibur
SBY: Demokrat Tak Pernah Masuk Koalisi Prabowo






Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

56 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

2 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

4 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya