Gerindra Dapat Penghargaan Partai Paling Terbuka  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 12 Desember 2014 17:37 WIB

Mantan calon presiden, Prabowo Subianto, menghadiri pelantikan Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat memberikan anugerah kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai politik yang paling terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Gerindra mengungguli 12 partai politik lainnya dengan perolehan akumulasi nilai 57 poin.

"Dari 12 partai politik yang diberi kuesioner penilaian mandiri, hanya empat partai yang mengembalikan," kata Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Gerindra Dukung Jokowi Hukum Mati Narapidana Narkoba)

Lantaran hanya empat partai yang mengembalikan kuesioner penilaian mandiri, KIP hanya menyusun peringkat keempat partai tersebut. Adapun delapan partai yang tidak mengembalikan kuesioner otomatis tak memenuhi syarat penilaian. (Baca: Gerindra: Kami Harus Lebih Hati-hati dengan SBY)

KIP membuat dua tahap penilaian keterbukaan terhadap 12 partai peserta pemilu. Dua tahap itu terdiri atas penilaian mandiri serta verifikasi website dan visitasi. Dalam penilaian mandiri, KIP mengirimkan kuesioner berisi sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan tersebut antara lain tentang bagaimana partai menyebarkan informasi kepada masyarakat, bagaimana masyarakat dapat mengetahui keberadaan partai, dan bagaimana partai mempertanggungjawabkan laporan keuangan. Setelah mengembalikan kuesioner, tim dari KIP akan memverifikasi kesesuaian isi kuesioner melalui situs resmi dan berkunjung ke kantor partai.

Dari dua tahap tersebut, KIP menetapkan Gerindra menduduki posisi teratas. Posisi kedua ditempati Partai Keadilan Sejahtera dengan 31 poin. Di bawahnya ada Partai Kebangkitan Bangsa dengan 22 poin dan Partai Amanat Nasional dengan 16 poin. "Bagi yang menang, semoga tidak cepat puas diri," kata Abdulhamid.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Golkar Pecah | Banjir Jakarta | Perpu Pilkada

Berita terpopuler lainnya:
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

45 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya