TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menyatakan masa kerja mereka secara efektif sudah berakhir. Pada tanggal 23 Juni mereka akan menutup kerja tim dan menyerahkan laporannya kepada Presiden. TPF juga sudah mengantongi motif pembunuhan Munir."Kami targetkan besok laporan sudah selesai semua dan tanggal 23 bisa melaporkan pada Presiden," kata Asmara Nababan, Wakil Ketua TPF, di Jakarta, Selasa (21/6).Laporan itu akan menjelaskan proses kerja tim pencari fakta selama enam bulan, menyebutkan fakta-fakta yang didapat, analisis terhadap fakta-fakta tersebut dan kemudian kesimpulan yang ditarik serta rekomendasi-rekomendasi dari TPF. "Termasuk rekomendasi orang-orang yang harus diselidiki lebih jauh dan dimintai pertanggungjawaban," kata Asmara.Ketika ditanya wartawan apakah TPF sudah mengarah pada nama-nama pelaku utama, Asmara menjawab belum bisa sampai pada konklusi. Menurut Asmara, tersangka yang kemungkinan direkomendasikan TPF ke Presiden tidak hanya Pollycarpus. "Karena tersangka yang sekarang (Pollycarpus) hanya pucuk es saja," kata dia. Asmara juga menyebut bahwa TPF sudah bisa menyimpulkan motif yang melatarbelakangi pembunuhan Munir.Sementara itu, tidak diperolehnya keterangan tambahan maupun klarifikasi dari Hendropriyono, menurut anggota TPF Usman Hamid tidak berarti fakta-fakta yang terkait dengan Hendro tidak dapat dikalrifikasi. "Apalagi Hendro sudah beri keterangan kepada Polri. Kami cukup klarifikasi keterangan yang diperoleh penyidik dengan yang kami dapat," ujarnya.Agus Supriyanto