Kejaksaan: Nama Nur Alam Dilaporkan PPATK

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 12 Desember 2014 16:24 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. wikipedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Suyadi mengatakan Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, merupakan salah satu kepala daerah yang namanya tercantum dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

"Ya, di antaranya itu," ujar Suyadi di Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, 12 Desember 2014. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)

Laporan hasil pemeriksaan sepuluh kepala daerah--terdiri atas gubernur, walikota, dan bupati--tersebut disetorkan PPATK ke Kejaksaan pada akhir 2012. Pada 2 Desember lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung Prasetyo untuk memperbarui data laporan.

Saat disinggung sejumlah nama kepala daerah lainnya, Suyadi menolak mengomentarinya. Alasannya, Kejaksaan kini masih mendalami laporan PPATK. (Baca: Harta Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 31,165 Miliar)

Suyadi mengaku merasa khawatir pengungkapan nama akan membuat para kepala daerah yang masuk dalam laporan itu melarikan diri.

"Yang jelas, nanti, kalau sudah ada perkembangan, digulirkan. Baru berjalan segitu sudah saya blow up, nanti malah kabur," tutur Suyadi.

Seorang penegak hukum di Kejaksaan menyatakan Nur Alam diduga menerima uang US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang lewat empat kali transfer sepanjang 2010, yang disamarkan melalui polis asuransi. (Baca: Kejaksaan Usut Rekening Gendut sampai ke Hong Kong)


PPATK juga sudah menyerahkan laporan hasil analisis ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Zulkarnain membenarkan adanya penyerahan laporan tersebut.

Komisi antirasuah, ujar Zulkarnain, masih menelaahnya. "Ya, pendalaman informasi saja," kata Zulkarnain ketika dihubungi, Kamis, 11 Desember 2014.

SINGGIH SOARES | ISTMAN | LINDA TRIANITA



Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya