TEMPO.CO, Jakarta - Amir Hamzah, tersangka penyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. "AH diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Anak Buah Rudi Alfonso Lawyer Amir-Kasmin di MK)
Pemeriksaan Amir sebagai tersangka ini merupakan kedua kalinya dalam tiga pekan terakhir. Sebelumnya 26 November lalu, Wakil Bupati Lebak 2008-2013 itu diperiksa dengan status sebagai tersangka dan dikabarkan akan langsung ditahan.
Amir ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Kasmin. Amir-Kasmin adalah pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, yang kalah pada pemilihan kepala daerah Lebak. (Baca: Pengacara Dituding sebagai Inisiator Suap Atut)
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyuap Akil Mochtar, dengan sangkaan memberikan uang agar mereka dimenangkan dalam sidang sengketa hasil pilkada Lebak.
Pasangan calon yang diusung Partai Golkar itu memberikan Rp 1 miliar untuk Akil atas seizin Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan. Duit itu milik adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan. Kini Atut, Wawan, dan Akil, menjadi terdakwa kasus tersebut.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Paloh, Jokowi & Sonangol | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
1 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
4 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya