Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bersiap membuka peluncuran Festival Film Antikorupsi (ACFFest) 2013 di Auditorium gedung KPK, Jakarta, (24/9). Festival tersebut diadakan sebagai pengembangan dari strategi kampanye antikorupsi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya siap jika diminta menelusuri rekam jejak calon hakim konstitusi. Tapi dia menilai bukan peran KPK yang terpenting dalam pemilihan hakim konstitusi. "Hemat saya, Komisi Yudisial sudah cukup kompeten untuk menelusuri rekam jejak tersebut," kata Busyro melalui pesan pendek, Kamis, 11 Desember 2014.
Menurut Busyro yang pernah menjadi Ketua KY itu, KY sebaiknya melakukan yang terbaik untuk menelusuri rekam jejak calon hakim konstitusi. Peran KPK hanya sebatas koordinasi. "KY bisa koordinasi dengan KPK," katanya. (Baca: Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka)
Sebelumnya Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan rekomendasi KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan akan jadi dasar pertimbangan. Anggota tim, Haryono, mengatakan model seleksi begini hampir serupa dengan proses yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat merancang Kabinet Kerja di awal pemerintahan. Tim Pansel ingin memastikan kisah Akil Mochtar yang menerima suap ketika menjabat Ketua MK tidak terulang. (Baca: Akil Mochtar Diganjar Penjara Seumur Hidup)
Pada 6 Januari nanti, diharap sudah ada hakim konstitusi yang baru. Pansel tersebut beranggotakan sembilan orang. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Sisanya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Usman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana. (Baca juga: Mahfud Minta Seleksi Hakim MK Tak seperti Era SBY)