TEMPO.CO, Kupang - Brigadir Rudi Soik hari ini (Kamis, 10 Desember 2014) dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rudi menjadi terdakwa karena dituduh menganiaya Ismail Patty Sangat, calo tenaga kerja Indonesia. "Rudi Soik siap hadir," kata kuasa hukum Rudi, Ferdi Tahu.
Ferdi mengatakan agenda sidang hari ini adalah mendengar dakwaan jaksa atas kasus penganiayaan itu. Rudi Soik kini ditahan di Rumah Tahanan Klas IIB Kupang.
Rudi Soik diduga menganiaya Ismail saat menyelidiki kasus human trafficking (perdagangan manusia) yang dilakukan PT Malindo Mitra Perkasa. Ferdi menduga kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Rudi merupakan kriminalisasi atas langkah Rudi untuk mengungkap kasus trafficking yang diduga melibatkan petinggi Polda NTT. "Kami menduga Rudi dikriminalkan," kata Ferdi.
Rudi telah melaporkan atasannya, Dirkrimsus Ajun Komisaris Besar Muhamad Slamet, karena menghentikan kasus trafficking yang diduga dilakukan manajemen PT Malindo Mitra Perkasa (baca juga: PJTKI yang Diselidiki Brigadir Rudi Soik Ditutup).
YOHANES SEO
Berita lain:
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak
Berita terkait
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
20 jam lalu
Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?
Baca SelengkapnyaMUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca SelengkapnyaAda 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis
24 Desember 2023
Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.
Baca SelengkapnyaPrancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia
23 Desember 2023
Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh
13 Desember 2023
Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBanyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia
15 September 2023
Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.
Baca SelengkapnyaKuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina
5 September 2023
Kuba
Baca SelengkapnyaPM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
24 Juli 2023
Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.
Baca Selengkapnya