Penenggelaman Kapal Asing Tak Berdampak di Pantura
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 11 Desember 2014 03:50 WIB
TEMPO.CO, Tegal - Dampak positif dari ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menindak kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia belum dirasakan nelayan di Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah. “Jarang atau malah tidak pernah terpantau adanya kapal asing di Laut Jawa,” kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto, Rabu, 10 November 2014.
Pada pertengahan bulan lalu, Jokowi memerintahkan agar kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan. Badan Koordinator Keamanan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, 5 Desember lalu, mulai menenggelamkan tiga kapal asing asal Vietnam di Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. (Baca juga: TNI AL Tenggelamkan Tiga Kapal Vietnam)
Eko mengatakan sebagian besar kapal nelayan di Pantura hanya berlayar di perairan Laut Jawa. Menurut dia, belum pernah ada laporan dari nelayan ihwal adanya kapal asing di Laut Jawa. Menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan di Kota Tegal dan sekitarnya selama ini karena faktor cuaca seperti angin kencang atau ombak tinggi.
Ihwal rencana pemerintah akan memberikan kapal asing hasil sitaan ke nelayan lokal, Eko berujar, hal itu tidak semudah membalik telapak tangan. “Apalagi kalau diberikan ke nelayan kecil. Sebab, modal untuk melaut dengan kapal besar itu mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Eko, yang juga sebagai pemilik kapal motor Cahaya Rejeki 1.
Untuk sekali melaut selama dua bulan, kapal berukuran 57 gross ton (GT) dengan 37 anak buah kapal itu menghabiskan biaya sekitar Rp 300 juta, meliputi ongkos solar dan kebutuhan pokok para ABK selama di laut. Ketika cuaca buruk, kapal itu tidak bisa beroperasi karena harus berlindung di pulau terdekat selama berhari-hari.
“Meski ada bantuan modal, kapal asing hasil sitaan itu juga akan mangkrak kalau nelayan kecil yang mengoperasikannya pulang dari laut tanpa hasil,” kata Eko.
Nelayan kecil di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal, Thohib, juga belum mencecap manisnya dampak dari ketegasan pemerintah terhadap nelayan asing pencuri ikan. “Saat cuaca normal, jangkauan perahu sopek maksimal hanya lima mil (sekitar delapan kilometer) dari darat,” kata lelaki 54 tahun itu. Karena saat ini sedang memasuki musim angin barat, perahu sopek bermesin diesel dengan tiga awak itu hanya bisa menjaring ikan di perairan berjarak dua mil (sekitar tiga kilometer) dari darat.
Menurut Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari Herry Rahmardikdo, belum terlihat adanya pertumbuhan hasil tangkapan ikan nelayan di Kota Tegal. “Tapi kesadaran nelayan untuk melelang ikan semakin besar,” kata Herry.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal