Pemerintah Akan Stop Pemborosan Anggaran di Daerah

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 10 Desember 2014 20:00 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melihat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menyusun beragam peraturan untuk memperbaiki kualitas penganggaran di daerah. Salah satunya untuk mencegah pemborosan anggaran daerah. "Kami ingin stop pemborosan," kata dia.

Tjahjo mengatakan ini saat berbicara di depan gubernur dan perwakilan pemerintah daerah serta DPRD dari 34 provinsi dalam seminar bertema pencegahan korupsi di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada. Acara itu merupakan salah satu seminar di Festival Anti Korupsi yang digelar olem Komisi Pemberantasan Korupsi di UGM, Rabu, 10 Desember 2014.

Salah satu contoh pemborosan, Tjahjo melanjutkan, terjadi di hari pertama ia bertugas sebagai Menteri Dalam Negeri. Saat itu, ada rombongan 40 orang, yang terdiri dari anggota DPRD dan pejabat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemuinya. (Baca: Ahok Hemat Anggaran Honor dan Rapat Rp 2,3 Triliun)

Rombongan itu datang hanya untuk bertanya mengenai perdebatan mengenai keabsahan penulisan nama provinsi untuk Daerah Iistimewa Yogyakarta. Mereka bertanya ke Tjahjo karena sedang membahas Peraturan Daerah mengenai nama resmi pemerintahan DIY. "Ternyata hanya untuk tanya masalah ini, saya jawab, mau pakai boleh, tidak pakai ya boleh," kata Tjahjo yang disambut tawa peserta seminar.

Pertemuan itu, menurut Tjahjo, hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Akhirnya nama resmi pemerintahan di DIY memang tak memakai kata provinsi. "Saya tidak tahu itu, SPJ-nya (Surat Pertanggungjawaban) mau dibuat 30 hari atau berapa hari," kata Tjanjo menyindir.

Kejadian seperti itu ternyata terus berulang. Saban hari, Tjahjo selalu kedatangan tamu perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Jumlah rata-ratanya bisa 13 kali dalam sehari. "Kalau mau jujur, itu memang untuk income tambahan," kata Tjahjo.

Dia mengaku heran banyak anggota DPRD masih butuh konsultasi dengan Kemendagri untuk membahas peraturan daerah. Padahal, sudah tidak terhitung berapa kali mereka mengikuti bimbingan teknis yang digelar oleh Kemendagri selama ini. (Baca: Malang Anggarkan Rp 5,1 Miliar untuk Mobil DPRD)

Contoh pemborosan lainnya ialah besarnya pemasukan bagi pejabat kepala daerah. Selama ini, ada rata-rata gubernur hanya menerima gaji sebanyak Rp8-15 juta setiap bulan. Tapi, ada salah satu gubernur yang mengaku bisa menerima pemasukan Rp80 miliar dalam setahun.

Pemasukannya bisa membesar hingga berlipat-lipat dari gaji resmi karena menerima pembagian upah pungut pajak kendaraan bermotor di daerahnya. Tjahjo sudah meminta agar pemasukan itu dipotong hingga tertinggal menjadi Rp10 miliar. "Itu hanya pemasukan dari satu sisi (jenis pajak) saja," kata dia.

Makanya, Tjahjo getol mengusulkan ada kenaikan gaji kepala daerah. Sebaliknya, dia berencana merumuskan peraturan yang memangkas drastis pemasukan kepala daerah dari luar gaji resmi. "Sejak tahun 2000 gaji kepala daerah selalu kecil," kata dia. (Baca juga: AJI Yogyakarta Kecam Program Press Tour DPRD)

ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Berita terpopuler:


Rahasia Jokowi Mencegah Pejabat Korupsi


Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara


Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat


Advertising
Advertising

Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya