Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengangkat tangan bersama Ketua Dewan Pertimbangan, Akbar Tandjung saat jumpa pers usai sidang pemilihan ketua umum dalam Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan masa bakti 2014 - 2019. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar versi Aburizal Bakrie, Nurul Arifin, membantah partainya plinplan menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung.
Nurul mengatakan keputusan Aburizal mendukung perpu juga merupakan keputusan bersama hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar di Bali pada awal bulan ini. (Baca: Partai Ini Berpotensi Gagalkan Perpu Pilkada)
"Itu bukan kemauan Ical, tapi keputusan floor. Masalah berhasil atau tidaknya, tergantung keputusan fraksi," kata Nurul di gedung DPR Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Ical Dukung Pilkada Langsung, Ruhut: Mantaplah!)
Nurul menyadari partainya berkomitmen bersama Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat mendukung perpu pada Oktober lalu. (Baca: Perpu Pilkada, PAN Sejalan Dengan Demokrat)
Sementara peserta Musyawarah Nasional Golkar di Bali merekomendasikan agar partai memperjuangkan pilkada melalui DPRD.
Rekomendasi itu diusulkan oleh 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau. Kemarin, Ical, sapaan Aburizal, memutuskan untuk mendukung pengesahan perpu itu menjadi undang-undang. Ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, partai-partai anggota Koalisi Prabowo melakukan pembicaraan internal menyikapi wacana yang berkembang.