Menteri Susi Cabut Pungutan ke Nelayan  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 10 Desember 2014 12:55 WIB

Sejumlah nelayan mengantri untuk membeli solar di AKR, di Dadap, Tangerang, Banten, 12 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat surat edarannya meminta seluruh pemerintah daerah menghapus pungutan kepada nelayan kecil atau yang berbobot mati di bawah 10 ton.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Untung Widiarto mengatakan menerima surat edaran Menteri Susi tersebut pada awal Desember 2014. Menurut Untung, kebijakan Menteri Susi itu kemungkinan bisa dilaksanakan pada 2015.

Sebelum menerapkan aturan tersebut, kata Untung, pemerintah Banyuwangi harus lebih dulu mencabut Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu. "Harus ada penyesuaian dulu dengan perda yang berlaku," kata Untung di Banyuwangi, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Menteri Susi Bentuk Satgas Antimaling Ikan)

Perda Nomor 14/2011 itu salah satunya mengatur retribusi kapal berbobot mati 5-10 ton. Nelayan berkapal kecil dikenai dua retribusi, yakni retribusi izin penangkapan dan retribusi izin pengangkutan kapal. Besar retribusi antara Rp 15-100 ribu bergantung dengan besar dan isi muatan kapal.

Potensi pendapatan daerah dari dua retribusi itu, kata Untung, hanya Rp 7 juta per tahun. Angka tersebut cukup kecil karena hanya sedikit nelayan yang mengurus perizinan. Sementara jumlah kapal di bawah 10 ton sekitar 4.500 unit. Meski begitu, pemerintah Banyuwangi siap menghapus pungutan itu sesuai kebijakan Kementerian Kelautan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi, Hasan Basri, mendukung penghapusan pungutan nelayan kecil. Menurut dia, pungutan itu membebani nelayan yang tangkapan ikannya sedikit. Selain beban pungutan, selama ini nelayan juga kerepotan ketika mengurus perizinan tersebut.

Sebabnya, perizinan hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan yang berjarak cukup jauh dari pesisir. Selesainya perizinan juga lama, yakni bisa memakan waktu hingga sepekan. "Nelayan tak mungkin harus bolak-balik menempuh jarak jauh," kata Hasan.

IKA NINGTYAS

Berita lain:
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Jokowi Tak Disambut Siswa di Yogyakarta
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

10 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

20 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya