Penyidikan Korupsi Proyek Rumah Sakit Dihentikan

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 19:11 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Kediri--Kejaksaan Negeri Kota Kediri berencana menghentikan penyidikan kasus korupsi proyek Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II senilai Rp 208 miliar. Padahal, sebelumnya penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut. (Baca berita lainnya: Pengelola Rumah Sakit Islam Jadi Tersangka Korupsi)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Amik Mulandari beralasan hasil audit tim teknis Institut Teknologi 10 November Surabaya atas proyek tersebut tak menemukan adanya kerugian negara. Justru sebaliknya, audit menemukan fakta bahwa volume pekerjaan rekanan melebihi pembayaran yang dilakukan negara. "Hasilnya memang seperti itu," kata Amik, Selasa, 9 Desember 2014.

Amik berujar permintaan audit kepada Fakultas Teknik serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat ITS dia lakukan sejak setahun lalu. Pada November lalu lembaga tersebut menyatakan tidak menemukan kerugian negara dalam proyek pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Kota Kediri itu. Rumah sakit yang dibiayai dari dana pengembalian hasil cukai tembakau itu rencananya akan menjadi rumah sakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) sebagai dampak industri rokok.

Dengan hasil audit tersebut, Amik berkesimpulan unsur korupsi dalam megaproyek multiyears itu tak terpenuhi. Dia juga menghentikan penetapan status tersangka kepada bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan, Asisten Walikota Kediri Budi Siswantoro dan Ketua Panitia Lelang Siswanto. "Penetapan status tersangka mereka memang dipaksakan," kata Amik.

Dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Gambiran II diusut sejak dua kepala kejaksaan sebelum Amik. Meski penyidik telah menetapkan tiga tersangka, kata Amik, sejatinya belum pernah ada audit profesional seperti yang dia terapkan setahun lalu. Sehingga penetapan status tersangka tiga pejabat itu, kata dia, tanpa disertai alat bukti yang cukup. "Kami akan melakukan ekspose dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung soal kelanjutan kasus ini," kata dia. (Baca juga: Kejaksaan Sidik Korupsi Jamkesmas di RS Islam)


Sikap Amik membuat kecewa masyarakat yang berharap pengusutan atas mangkraknya proyek yang menelan anggaran pemerintah cukup besar ini. Sebab sejak dibangun pada tahun 2009 silam hingga kini bangunan tersebut berhenti total tanpa ada kejelasan. "Di saat masyarakat menunggu eksekusi para koruptor, kejaksaan justru membebaskan," kata Sigit Permana, warga Perumahan Persada Sayang Kediri.



HARI TRI WASONO


Berita Terpopuler:
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya