Kuswanto yang Disiksa Polisi Pernah Jadi Intel?  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 9 Desember 2014 17:05 WIB

Kuswanto korban penyiksaan oleh aparat negara menunjukkan luka bakar di lehernya akibat kekerasan penyidik Polres Kudus ditemani keluarga korban dan pengurus KontraS saat memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, 6 Desember 2014. KontraS mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kasus penganiayaan polisi, Kuswanto, 29 tahun, ternyata memiliki hubungan cukup dekat dengan petugas kepolisian. "Saya pernah jadi sumber informasi polisi," kata Kuswanto kepada Tempo di RSCM, Jakarta, pada 9 Desember 2014.

Pekerjaan sumber informasi adalah memberikan informasi kepada polisi tentang berbagai hal. Kuswanto menjadi sumber informasi sejak 2001-2012. (Baca: Kapolres Kudus Minta Maaf ke Kuswanto)

Kuswanto mencontohkan, dia pernah memberi tahu polisi di daerah mana terjadi pencurian. Kuswanto pun memberi tahu polisi siapa yang melakukan tindakan pencurian itu.

Lain waktu, Kuswanto juga melaporkan kepada polisi adanya penimbunan bahan bakar yang dilakukan warga. Tidak hanya itu, Kuswanto pun mengetahui saat polisi melakukan salah tangkap secara tidak sengaja atau juga sengaja melakukan salah tangkap. (Baca: Kuswanto yang Disiksa Polisi Bisa Dapat Bantuan)

"Terkadang, polisi yang menyiapkan alat bukti, dan menangkap orang untuk dijebak. Saya tahu semuanya," kata Kuswanto yang juga mengatakan mengenal banyak anggota polisi di daerahnya, Kudus. Ini termasuk 13 orang polisi yang mengeroyoknya.

Selain sebagai sumber informasi bagi Polres Kudus, Kuswanto juga bekerja sebagai sopir pribadi polisi, Babinsa Basuki. (Baca: Kuswanto yang Disiksa Polisi Bisa Dapat Bantuan)

Setelah pengeroyokan itu, Kuswanto menilai majikannya baik karena membantu Kuswanto mencari pelakunya. Basuki pun dikatakan Kuswanto mau mengenalkan Kuswanto kepada media lokal di Kudus untuk memberitahukan kasus Kuswanto kepada masyarakat luas.

Walau begitu, Kuswanto memperkirakan penangkapan yang dialaminya itu bukan karena dia mengetahui banyak hal tentang lembaga kepolisian itu. "Ini hanya salah tangkap," kata pria yang kulit di bagian lehernya melepuh.

Sebelumnya, Kuswanto ditunduh merampok toko es krim pada tahun 2012. Tuduhan itu diterimanya dari 13 anggota polisi yang menyergapnya secara tiba-tiba pada 21 November 2012.

Karena tidak mengakui tindakan yang tidak pernah dilakukannya, Kuswanto dipukul dan ditonjok oleh polisi itu. Kuswanto pun akhirnya dibakar dengan disiram bensin terlebih dahulu dan akhirnya terbakar parah di bagian perut dan leher.

MITRA TARIGAN

Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

16 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

18 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya