3 Alasan Polisi Kerap Menyiksa demi Informasi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 9 Desember 2014 08:39 WIB

Kuswanto korban penyiksaan oleh aparat negara menunjukkan luka bakar di sekitar lehernya akibat kekerasan penyidik Polres Kudus ditemani keluarga korban dan pengurus Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, 6 Desember 2014. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, mengatakan ada tiga alasan mengapa polisi kerap melakukan kekerasan dalam pengungkapan kejahatan. "Alasan utama, penyidik polisi masih mengejar pengakuan tersangka," ujar Nasser ketika dihubungi, Selasa, 9 Desember 2014.

Padahal, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pengakuan tersangka bukan variabel terpenting dari pengungkapan kasus. "Pengakuan itu nomor lima, sebelumnya harus ada keterangan saksi, ahli, dokumen, dan kesesuaian fakta hukum lain." (Baca: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto)

Kedua, tutur Nasser, kurangnya pengetahuan anggota kepolisian soal hak asasi manusia, karena minimnya pengawasan dari atasannya. Selama ini, kata Nasser, materi hak asasi manusia yang diberikan kurang secara kualitas dan kuantitas.

Ketiga, lemahnya sanksi yang diberikan kepada anggota. "Kejadian terhadap Kuswanto bukan baru sekali terjadi, tapi pelakunya selalu dibela," ujarnya. Berdasarkan KUHAP, menyalahi prosedur mendapat sanksi administratif, dari teguran hingga pemecatan. "Harusnya langsung saja dipecat dan sanksinya menyentuh hingga dua tingkat di atasnya."

Pihak Mabes Polri belum berhasil dikonfirmasi ihwal metode penyiksaan yang kerap dilakukan polisi untuk mengorek keterangan tersangka ataupun saksi. Juru bicara Mabes Polri, Frankie F. Sompie, belum menjawab pesan pendek dan belum dapat dihubungi oleh Tempo.

Kasus terbaru dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menimpa Kuswanto. Ia mengaku disiksa 13 polisi di Kudus, Jawa Tengah. Kuswanto mengaku telah melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi tapi tak kunjung selesai. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)

Dia sudah melaporkannya ke Propam lima bulan lalu dan Bareskrim Polri November kemarin. Kuswanto disiksa karena dituduh merampok toko es krim di Kudus pada November 2012. Setahun kemudian, polisi menangkap pelaku perampokan sebenarnya.

TIKA PRIMANDARI



Baca Berita Terpopuler

Susi Tunjuk Lima Samurai sebagai Mafia Garam
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

8 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

9 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

15 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya