Doa Pendemo di depan KPK: Penjarakan Suryadharma

Reporter

Senin, 8 Desember 2014 16:47 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali bergegas meninggalkan kerumunan awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Suryadharma Ali resmi mengundurkan diri dari Menteri Agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratus perempuan berpakaian putih mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014. Ibu-ibu yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji ini, mendoakan agar KPK cepat dan lancar menuntaskan kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. (KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman)

Dalam aksi yang berlangsung selama 20 menit itu, separuh waktunya digunakan untuk orasi. Sisanya untuk membaca doa: Surat Al-Fatihah, ayat kursi, serta doa-doa lain yang dilantunkan untuk mendukung KPK membongkar kasus korupsi haji.

"Korupsi haji ini menyakiti hati umat Islam. Kami ikhlas mengeluarkan uang untuk ibadah tapi digunakan koruptor memperkaya diri sendiri," kata koordinator aksi, Muhtar, Senin, 8 Desember 2014. (Korupsi Haji, Istri Suryadharma Ali Dipanggil KPK)

Ucapan itu sontak ditanggapi para massa yang berjalan kaki dari arah Menteng itu. Mereka mengucapkan yel-yel "Hidup KPK" dan "Allahu Akbar" berulang kali.

Mereka meminta KPK segera memenjarakan Suryadharma Ali dan nama-nama lain yang terlibat. KPK diminta tidak takut terhadap nama-nama besar di dalam kasus itu. "Allah menjaga orang-orang yang berbuat benar. Di Indonesia, negara hukum, semua orang statusnya sama," kata Muhtar.

Usai berdoa bersama, mereka balik kanan. Tak lupa berterima kasih ke belasan polisi yang menjagai aksi mereka.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan total anggaran Rp 1 triliun. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri atau orang lain atau korporasi. Dia pun diduga menyalahgunakan sisa kuota haji yang dipakai oleh keluarga, kolega, dan anggota DPR.

INDRI MAULIDAR

Baca berita lainnya:
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring

Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto

Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu

Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya