Soal Tawuran Pelajar, KPAI Tak Setuju Soal Sanksi

Reporter

Minggu, 7 Desember 2014 19:29 WIB

Sejumlah pelajar ketika terlibat tawuran di Jembatan Pasar Klender, Jakarta, Rabu (22/5). Seorang pelajar menjandi korban dengan mengalami luka di kepala. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait tak sependapat dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ihwal sanksi bagi siswa yang terlibat dalam tawuran, perisakan, narkoba, dan seks bebas. Pemerintah seharusnya bisa memisahkan antara konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar dan hak anak akan mengenyam pendidikan.

"Konsekuensi akan perilaku menyimpang itu perlu, namun jangan menghilangkan hak anak atas pendidikan," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 Desember 2014.

Menurut dia, pemerintah seharusnya tak menghilangkan hak pendidikan bagi anak dengan cara apapun. (Baca : Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Pejaten Diburu)

Pemerintah Provinsi DKI memiliki rencana untuk mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran, perisakan, narkoba, dan seks bebas. Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi tawuran pelajar yang kerap terjadi.

Sepanjang Januari-Otober 2013, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat ada 229 kasus tawuran pelajar. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun lalu yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antarpelajar SMP dan SMA itu, 19 siswa meninggal dunia.

Pemerintah, kata Arist, seharusnya fokus pada penyebab pelajar terlibat tawuran bukan fokus pada sanksi bagi siswa yang berujung pada hilangnya akses peserta didik pada pendidikan.

Arist menyarankan, pemerintah untuk memberikan sanksi sosial bagi pelajar yang terlibat tawuran. "Palajar yang terlibat tawuran bisa disuruh kerja bakti membersihkan lingkungan atau bekerja di panti jompo," ujarnya.

GANGSAR PARIKESIT


Berita Terpopuler
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
Anies Stop Kurikulum 2013, Kepala Sekolah Kecewa
JK Kepada Priyo: Munas Tandingan Golkar Mendesak

Berita terkait

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

7 Januari 2023

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang

Baca Selengkapnya

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

5 Januari 2023

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban penculikan anak berinisial MA (6).

Baca Selengkapnya

Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial

5 Januari 2023

Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial

Terapi psikososial penting bagi psikis MA, korban penculikan anak, agar tumbuh dan berkembang normal seperti anak-anak lainnya.

Baca Selengkapnya