Ribuan jemaah haji berbondong-bondong menuju lokasi lempar jumroh di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, 5 Oktober 2014. AP/Khalid Mohammed
TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat yang ingin naik haji atau umrah melalui agen perjalanan diminta berhati-hati. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Budi Firmansyah mengatakan ada ribuan agen umrah haji yang tak resmi. Akibat tertipu agen abal-abal ini, banyak jemaah yang gagal berangkat. (Baca: Moratorium Izin Penyelenggara Umrah Diberlakukan)
Untuk mengawasi maraknya agen ilegal ini, Amphuri bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Agama. Kerja sama itu diteken dalam nota kesepahaman. "Penindakan penyelenggara haji/umroh itu untuk melindungi masyarakat dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Budi saat musyawarah kerja di Yogyakarta, Ahad, 7 Desember 2014. (Baca: Daftar Tunggu Jemaah Haji Majalengka hingga 2025)
Saat ini baru ada 600 biro haji/umrah yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama dan syarat administrasi dipenuhi. Adapun jumlah agen maupun biro yang tidak resmi justru ribuan.
Budi mengatakan tindakan tegas dari kepolisian, baru dilakukan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal serupa akan dilakukan pula di sejumlah daerah seperti Makassar, Jambi, Jawa Timur, dan daerah lain.
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan
20 Januari 2023
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan
Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dinaikkan dari sebelumnya hanya sebesar Rp 39,8 juta kini menjadi Rp 69 juta per jemaah.