Tim Penyelamat Golkar: Wajar SBY Marah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 6 Desember 2014 14:37 WIB

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menganggap wajar jika Ketua Umum Partai Demokrat marah lantaran Musyawarah Nasional Golkar versi Aburizal Bakrie memutuskan menolak peraturan pemerintah penggganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah langsung.

"Pak SBY memang dikhianati," kata Agun dalam sebuah diskusi di rumah makan Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2014. Menurut Agun, keputusan Aburizal cs menolak menyetujui perpu pilkada membuktikan bahwa terjadi inkonsistensi di Golkar. (Baca: SBY Kecewa Ical, Demokrat-Golkar Tetap Mesra )

Sebab, Agun melanjutkan, sudah ada kesepakatan yang diteken Aburizal dan ketua umum partai-partai pendukung Prabowo Subianto, bersama Demokrat, untuk menyetujui perpu tersebut sebelum pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

Agun mengatakan sikap tak konsisten ini membuktikan bahwa kesepakatan yang diteken Aburizal hanya untuk kepentingan sesaat. "Ini untuk kepentingan pemilihan pimpinan DPR saja." (Baca: Perpu Pilkada, 'Tak Ada Koalisi Permalukan SBY' )

Menurut Agun, penolakan terhadap perpu pilkada dan dukungan terhadap pilkada via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi alat yang digunakan Aburizal untuk memperoleh dukungan dalam Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali, beberapa hari lalu.


"DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah. Itu yang menjadi 'jualan', menjadi gula-gula mereka ke DPD I dan II," ujar Agun. "Siapa yang tidak mau diberi kewenangan begitu?"

Adapun SBY dalam cuitannya di Twitter menganggap Partai Golkar telah melanggar nota perjanjian yang disepakati saat Demokrat hendak bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo untuk memenangi voting paket pimpinan DPR.

Atas perubahan sikap Golkar itulah SBY menyeru pimpinan partainya agar merapat ke koalisi Joko Widodo supaya perpu pilkada tidak ditolak DPR. Dewan akan mulai membahas perpu tersebut seusai reses pada 12 Januari mendatang.

PRIHANDOKO








Berita Lain:
Prinsloo Puji Adam Levine sebagai Suami Terbaik
Kim Kardashian Pernah Divonis Tak Bisa Hamil
Pangeran Harry Ungkap Skandal Foto Bugilnya

Advertising
Advertising

Berita terkait

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

21 menit lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya