Kasus Munir, Muchdi Bebas karena Surat Palsu?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 6 Desember 2014 06:36 WIB

Mantan Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat bagaimana pengadilan kasus Munir Said Thalid tahun 2007? Dalam sidang itu, Kolonel Budi Santoso mencabut kesaksiannya. Ternyata, surat pencabutan kesaksian yang ditunjukkan pengacara Muchdi Purwoprandjono di pengadilan itu palsu.

Budi ternyata mengaku tak pernah membuat surat dan mencabut keterangan yang menyebut Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara itu memerintahkan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada 7 September 2004. (Munir dan Penelusuran Terbaru Tempo)

“Opini dan surat itu upaya memaksa saya pulang ke Indonesia,” katanya saat bersaksi di depan penyidik yang direkam video, akhir September 2008, di Kedutaan Indonesia, Malaysia. “Saya akan dihabisi begitu pulang, sehingga kasus Munir akan ditimpakan kepada saya.” (Menteri Hukum: Polycarpus Harusnya Bebas Era SBY )

Ketika kasus pembunuhan Munir terkuak, Budi yang semula menjabat Direktur Perencanaan BIN dipindahkan ke Kedutaan Indonesia di Pakistan. Ia menjadi saksi kunci pembunuhan Munir karena mengetahui perencanaannya sejak awal. Menurut Budi, mengutip Pollycarpus yang menjadi eksekutor Munir, perintah pembunuhan datang dari Muchdi.

Muchdi kemudian bebas karena kesaksian Budi telah “dicabut.” Jaksa maupun hakim tak pernah menyelidiki keabsahan surat tersebut dengan meminta Budi Santoso bersaksi langsung di pengadilan. Meski berkas pemeriksaannya jadi bahan tuntutan oleh jaksa, hakim tak mengakuinya untuk memvonis Muchdi. (Soal Munir, TPF Sudah Curigai Hendropriyono)

Muchdi menolak membicarakan kasusnya lagi ketika ditanya dua pekan lalu. “Tanya saja ke pengadilan,” katanya. Pollycarpus pun sama. Ia menyebut Budi membuat rekayasa, sehingga hakim menjebloskannya ke penjara selama 14 tahun, namun bebas pekan lalu--setelah 8 tahun--karena remisi.

Baca selengkapnya di majalah Tempo

MITRA TARIGAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca berita lainnya:
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

Gubernur FPI Sewot Soal Tunggakan Iuran Warga

Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?

5 Tanda Partai Politik Bakal Bubar

Tolak Perpu Pilkada, Kubu Prabowo Sebut SBY Pembohong

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

50 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

50 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

51 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

55 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

59 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya