Gaji Gubernur 'Cuma' Rp 3 Juta, Segera Dinaikkan  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 5 Desember 2014 06:30 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menaikkan gaji kepala daerah. Namun besaran kenaikannya, kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, masih diformulasikan. "Gaji kepala daerah sekarang tidak rasional, apalagi inflasi terus naik," ujar Donny di kantornya, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Gaji Naik, Kinerja PNS Harus Digenjot)

Gaji gubernur saat ini, tutur Donny, hanya Rp 3 juta, sementara bupati dan wali kota Rp 2,1 juta. Padahal, menurut dia, beban kerja kepala daerah sangat berat. Tanggung jawabnya pun besar. "Ini soal kewajaran. Gaji guru saja jauh lebih besar," katanya. (Baca: RAPBN 2015 Beri Peluang untuk Pemerintahan Baru)

Selain kepala daerah, gaji anggota dewan perwakilan rakyat daerah juga akan naik. Sebabnya, gaji pimpinan DPRD besarnya 80 persen dari gaji kepala daerah, sedangkan gaji anggota DPRD sebesar 75 persen. "Jangan dilihat dari sisi politik, tapi kepantasan," ujarnya. (Baca: Kenaikan Gaji PNS, Polisi dan TNI Dinilai Wajar)

Sebelum menaikkan gaji, Kemendagri terlebih dulu akan melakukan uji publik soal besaran persentase kenaikan. "Akan mendengar usul dari masyarakat dan asosiasi kepala daerah," tuturnya.

TIKA PRIMANDARI

Baca berita lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?





Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya