TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan ada lima tanda sebuah partai bakal pecah. Munculnya tanda-tanda ini biasanya menjadi siklus lima tahunan seusai pemilihan umum dan berdampak panjang. "Penyelesaian konflik bergantung pada kedewasaan politik kader-kader partai," kata Ari saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014.
Berikut ini lima tanda partai politik bakal pecah:
1. Beda Sikap Menjelang Pemilu
Tanda awal perpecahan biasa muncul pada tahap ini. Perpecahan Partai Golkar, misalnya, terjadi saat Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical memutuskan maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014. Padahal pencalonan presiden dari partai tersebut biasanya diputuskan melalui konvensi.
"Sedangkan pada kasus Partai Persatuan Pembangunan, sikap berbeda kader senior terjadi saat memutuskan akan mendukung calon presiden mana dan berujung bergabung ke koalisi mana," kata Ari.
Selanjutnya: Pecat-pecat
<!--more-->
2. Saling Memecat
Setelah tahap pertama tidak bisa diselesaikan, partai tersebut akan memasuki tahap selanjutnya, yakni terjadi aksi saling memecat. Pada akhir Juni lalu, Ical memecat Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, ketiga orang itu mendukung pasangan Joko Wdodo-Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Sedangkan Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sedangkan pada kasus PPP, saling pecat terjadi ketika Ketua Umum Suryadharma Ali mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada April lalu. Elite PPP sempat berdamai, namun pada awal Sepember lalu aksi saling pecat kembali terjadi. Kubu Romahurmuziy memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi haji. Suryadharma Ali kemudian kembali memecat Romy bersama Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin.
Selanjutnya: Dualisme kepengurusan
<!--more-->
3. Dualisme Kepengurusan
Saat ini PPP memiliki dua kepengurusan. Masing-masing kepengurusan itu mengklaim sebagai yang paling sah. Kepengurusan pertama dipimpin ketua umum versi muktamar di Surabaya, yakni Romahurmuziy. Sedangkan Djan Faridz selaku ketua umum versi muktamar di Jakarta memimpin kepengurusan kedua.
Sedangkan dalam soal perpecahan Golkar, setelah memecat Ical dan membekukan kepengurusan di bawahnya, Agung Laksono membentuk tim penyelamat partai. Agung juga berencana mengadakan musyawarah nasional tandingan di Jakarta pada 15 Januari 2015.
Selanjutnya: Mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM
<!--more-->
4. Melibatkan Pemerintah
Ari mengatakan setiap kubu di dalam partai yang merasa paling benar akan mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran ke kementerian ini memang wajib karena semua partai politik di Indonesia harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan bahwa susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik di tingkat pusat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru. Setelah itu, Kementerian menetapkan legitimasi kepengurusan baru paling lama tujuh hari setelah menerima pendaftaran tersebut melalui keputusan menteri.
"Keterlibatan pemerintah ini sekadar pada kepengurusan mana yang diajukan dan diberitahu. Namun keputusan menteri Hukum dan HAM itu tidak bisa digunakan sebagai alat penyelesaian konflik internal partai," katanya.
Selanjutnya: Akhirnya ke pengadilan
<!--more-->
5. Berakhir di Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romy. PTUN Jakarta menilai Menteri Laoly melanggar undang-undang, dan, karena itu, meminta keputusan sang Menteri tidak dilaksanakan. Kini, kubu Romy sedang mengajukan banding atas putusan itu ke Mahkamah Agung.
Hal yang sama juga pernah terjadi di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa pada 2006. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sebagai pengurus yang sah. "Sekarang mari kita lihat perpecahan di Golkar, apakah akan berlanjut hingga tahap pengadilan," kata Ari. "Kedewasaan elite partai sangat dibutuhkan untuk memecahkan konflik internal."
INDRI MAULIDAR
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
4 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaGibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo
6 hari lalu
"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
7 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
9 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaMomen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?
16 hari lalu
Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029
25 hari lalu
Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi
25 hari lalu
Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar
26 hari lalu
Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaAirlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024
27 hari lalu
Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDisebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?
29 hari lalu
Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya