5 Tanda Partai Politik Bakal Bubar  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 5 Desember 2014 04:08 WIB

Ketum Angkatan Muda Golkar, Yoris Raweyai (kiri) bersama Andi Matalata, Fahmi Idris (kanan) beri keterangan pers, di Jakarta, 11 Agustus 2014. Pertemuan pendiri Partai diantaranya Kosgoro, Soksi dan MKGR bertujuan untuk galang dukungan gerakkan penyelamatan Golkar dengan laksanakan Munas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan ada lima tanda sebuah partai bakal pecah. Munculnya tanda-tanda ini biasanya menjadi siklus lima tahunan seusai pemilihan umum dan berdampak panjang. "Penyelesaian konflik bergantung pada kedewasaan politik kader-kader partai," kata Ari saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014.

Berikut ini lima tanda partai politik bakal pecah:

1. Beda Sikap Menjelang Pemilu
Tanda awal perpecahan biasa muncul pada tahap ini. Perpecahan Partai Golkar, misalnya, terjadi saat Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical memutuskan maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014. Padahal pencalonan presiden dari partai tersebut biasanya diputuskan melalui konvensi.

"Sedangkan pada kasus Partai Persatuan Pembangunan, sikap berbeda kader senior terjadi saat memutuskan akan mendukung calon presiden mana dan berujung bergabung ke koalisi mana," kata Ari.

Selanjutnya: Pecat-pecat
<!--more-->
2. Saling Memecat
Setelah tahap pertama tidak bisa diselesaikan, partai tersebut akan memasuki tahap selanjutnya, yakni terjadi aksi saling memecat. Pada akhir Juni lalu, Ical memecat Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, ketiga orang itu mendukung pasangan Joko Wdodo-Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Sedangkan Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sedangkan pada kasus PPP, saling pecat terjadi ketika Ketua Umum Suryadharma Ali mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada April lalu. Elite PPP sempat berdamai, namun pada awal Sepember lalu aksi saling pecat kembali terjadi. Kubu Romahurmuziy memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi haji. Suryadharma Ali kemudian kembali memecat Romy bersama Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Selanjutnya: Dualisme kepengurusan
<!--more-->
3. Dualisme Kepengurusan
Saat ini PPP memiliki dua kepengurusan. Masing-masing kepengurusan itu mengklaim sebagai yang paling sah. Kepengurusan pertama dipimpin ketua umum versi muktamar di Surabaya, yakni Romahurmuziy. Sedangkan Djan Faridz selaku ketua umum versi muktamar di Jakarta memimpin kepengurusan kedua.

Sedangkan dalam soal perpecahan Golkar, setelah memecat Ical dan membekukan kepengurusan di bawahnya, Agung Laksono membentuk tim penyelamat partai. Agung juga berencana mengadakan musyawarah nasional tandingan di Jakarta pada 15 Januari 2015.

Selanjutnya: Mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM
<!--more-->
4. Melibatkan Pemerintah
Ari mengatakan setiap kubu di dalam partai yang merasa paling benar akan mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran ke kementerian ini memang wajib karena semua partai politik di Indonesia harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan bahwa susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik di tingkat pusat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru. Setelah itu, Kementerian menetapkan legitimasi kepengurusan baru paling lama tujuh hari setelah menerima pendaftaran tersebut melalui keputusan menteri.

"Keterlibatan pemerintah ini sekadar pada kepengurusan mana yang diajukan dan diberitahu. Namun keputusan menteri Hukum dan HAM itu tidak bisa digunakan sebagai alat penyelesaian konflik internal partai," katanya.

Selanjutnya: Akhirnya ke pengadilan
<!--more-->
5. Berakhir di Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romy. PTUN Jakarta menilai Menteri Laoly melanggar undang-undang, dan, karena itu, meminta keputusan sang Menteri tidak dilaksanakan. Kini, kubu Romy sedang mengajukan banding atas putusan itu ke Mahkamah Agung.

Hal yang sama juga pernah terjadi di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa pada 2006. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sebagai pengurus yang sah. "Sekarang mari kita lihat perpecahan di Golkar, apakah akan berlanjut hingga tahap pengadilan," kata Ari. "Kedewasaan elite partai sangat dibutuhkan untuk memecahkan konflik internal."

INDRI MAULIDAR

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

16 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

25 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

25 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

26 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

27 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

29 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya