KPK Geledah Rumah Fuad Amin Imron yang di Surabaya  

Reporter

Kamis, 4 Desember 2014 16:58 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com

TEMPO.CO, Surabaya - Selain menelusuri aset Fuad Amin Imron di Bangkalan, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bangkalan itu di Surabaya, Kamis, 4 Desember 2014. Rumah Fuad berlokasi di Jalan Kupang Jaya 4-2, Surabaya.

Sebanyak sepuluh anggota KPK mulai memasuki rumah Fuad sejak pukul 09.00 WIB. Hingga jelang pukul 16.00, penggeledahan belum kunjung selesai. Lima orang aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mendampingi saat KPK menyelisik isi rumah itu. (Baca berita terkait: Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari)

Rumah berpagar hijau itu cukup besar dan mentereng. Letaknya bahkan di dua gang, yaitu gang 4 dan 5. Informasi yang diperoleh Tempo, rumah itu dibeli Fuad sejak 1994 atau ketika ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Fuad membeli dua kaveling. Satu kaveling berukuran sekitar 10 x 20 meter. Terali besi mengelilingi samping rumah. Terdapat dua gazebo di teras rumah yang juga digunakan untuk pos penjagaan.

Menurut keterangan seorang satpam perumahan, Fuad baru menempati rumah itu pada 2001. Ia tinggal bersama istri dan putranya, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, yang kini menjabat Bupati Bangkalan. Namun ketiganya tidak tinggal lama di rumah tersebut. Bahkan rumah itu lebih sering kosong dan hanya dihuni seorang penjaga. (Baca: KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)

Seorang tetangga belakang rumah, Emi, mengatakan jarang melihat Fuad maupun istrinya. "Kalau datang langsung masuk rumah, disapa aja enggak respons," kata perempuan yang tinggal di kawasan Kupang Jaya 4 itu selama 30 tahun.

Emi mengatakan keluarga Fuad juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Suasana rumah itu baru ramai saat Ramadan tiba karena sering digunakan untuk pengajian. "Namun Bu Fuad itu enggak pernah ngobrol sama tetangga. Arisan juga tak pernah datang, sering nitip," ujarnya. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh)

Pada pemilu presiden 2014, rumah Fuad ini dijadikan sebagai Posko Pemenangan Prabowo Subianto. Fuad merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangkalan. Ia dipecat setelah ditangkap KPK.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler Lainnya:
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jokowi Ganti KSAL dan KSAU Secara Bersamaan
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?


Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

22 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya