Anak Fuad Amin Diduga sebagai Perantara Suap
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 4 Desember 2014 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki keterlibatan Makmun Ibnu Fuad, putra Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bangkalan Fuad Amin Imron, dalam kasus dugaan jual-beli gas untuk pembangkit listrik di Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Makmun, yang menjabat Bupati Bangkalan, diduga berperan sebagai perantara suap buat ayahnya. “Pada saatnya akan diperiksa,” kata Adnan, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca juga: Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari)
Fuad ditangkap dua hari lalu dengan barang bukti Rp 700 juta. Duit berasal dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Petugas KPK juga menemukan uang Rp 300 juta di balik lukisan di dinding rumahnya. Adnan menyebutkan besel untuk Fuad mencapai Rp 4 miliar. “Jumlah fixed nanti di pengadilan,” katanya. Ia memperkirakan Media Karya mulai menyetor duit kepada Fuad sejak 2007, ketika dia masih menjabat Bupati Bangkalan. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh)
Adnan mengatakan KPK mengirim penyidik ke Bangkalan kemarin. Ia memperkirakan anak buahnya bakal menemukan bukti-bukti baru. “Sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang,” ujarnya. (Lihat juga: Laporan 2008, Kekayaan Fuad Amin Rp 6,7 Miliar)
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mendorong KPK menelusuri aset Fuad Amin. “Bisa kena tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. Yusuf mengatakan lembaganya pernah menyerahkan laporan transaksi keuangan Fuad ke KPK. Menurut dia, saat itu KPK belum bisa menemukan kaitan transaksi tersebut dengan kasus tertentu. (Baca berita sebelumnya: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
<!--more-->
Yusuf menolak menyebutkan transaksi yang dimaksud. “Kalau disebutkan sekarang, takutnya ada yang disembunyikan pelaku,” ujarnya. Dia mencontohkan uang Rp 300 juta yang disembunyikan Fuad dan belakangan ditemukan KPK. Ihwal duit itu, Yusuf mengatakan, Fuad bisa dijerat dengan pasal pencucian uang karena berniat menyembunyikan hartanya. Lazimnya, ia melanjutkan, uang disimpan di brankas atau rekening. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap, Kontrak Gas PT MKS Dievaluasi )
Ia menilai dugaan keterlibatan anak Fuad patut diselidiki. “Logikanya, apa iya Fuad makan uang itu sendiri?” katanya.
Berdasarkan laporan kekayaan pejabat negara di KPK, Fuad terakhir melaporkan harta pada 2008. Total hartanya Rp 6,7 miliar. Kekayaan Fuad naik lima kali lipat dibanding saat pertama kali menjabat Bupati Bangkalan pada 2002 yang hanya Rp 1,7 miliar. Aset Fuad terdiri atas tanah yang tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan senilai Rp 3,2 miliar. Pada 2008, harta Fuad dalam bentuk giro atau setara kas lain berjumlah Rp 2,7 miliar, meningkat drastis daripada harta pada 2002 yang hanya Rp 1,3 juta.
Setelah diperiksa pada Selasa malam lalu, Fuad Amin Imron menolak berkomentar soal kasus yang merundungnya. Sambil berdiri mematung, dia berbicara pelan. "Saya tak ada komentar, saya tawakal saja kepada Tuhan yang mahakuasa,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Makmun Ibnu Fuad, anak Fuad, menghilang dari kantor dan rumah dinasnya. “Beliau sedang di luar kota,” kata Wakil Bupati Bangkalan Mundir Rofi’i, menolak menyebutkan detail kepergian Makmun. Mundir mengatakan Makmun tak terpengaruh oleh penangkapan ayahnya. “Kondisi dia biasa saja, tetap tenang,” katanya. (Baca juga: Ayah Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Tenang)
MARIA YUNIAR | MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA | MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani
Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya
Ini 5 Seleb Dunia dengan Pernikahan Terlama