Belasan Pejabat Poso Diperiksa dalam Kasus Korupsi  

Reporter

Rabu, 3 Desember 2014 21:46 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa belasan pejabat di Kabupaten Poso terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tukar guling aset pemerintah daerah setempat. “Kami sudah periksa sekitar 20-an orang saksi, di antaranya belasan pejabat di wilayah setempat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 3 Desember 2014.

Menurut Utoro, tindak pidana korupsi tukar guling aset Kabupaten Poso ini berupa dermaga lama di Jalan Yos Sudarso, Tentena, Poso, dengan tanah milik Yafet Satigi, masyarakat setempat, pada 2010. Tanah Yafet terletak di Kelurahan Watupanggasa Angga, Kecamatan Pamona Pusalembah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kata Utoro, pihak pertama dari Pemerintah Daerah Poso dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Amjad Lawasa saat itu. Sedangkan pihak kedua, Yafet Satigi.

Namun Amjad Lawasa tidak mengakui jika dia bertanda tangan sebagai pihak pertama pada berita acara serah terima tukar guling aset negara tersebut. Selain itu juga, proses tukar guling itu dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso sehingga melanggar Pasal 75 Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, tentang pengelola barang milik daerah.

Utoro mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan 20-an orang saksi, secara administrasi banyak ditemukan pelanggaran hukum. “Kalau secara administrasi kami sudah menemukan banyak pelanggaran,” katanya.

Namun kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Amjad Lawasa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal itu, Amjad membantah terlibat dalam kasus tukar guling aset tersebut. “Saya sama sekali tidak pernah ketahui jika ada tukar guling itu. Dan siapa yang bilang saya terlibat,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Desember 2014.

AMAR BURASE

BErita lain:
Tip PT Sritek Bayar Listrik dan BBM Murah
Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya