KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak
Selasa, 2 Desember 2014 12:28 WIB
Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron tak bisa mengelak dari dugaan suap. "Yang bersangkutan sudah kesekian kali (menerima suap). Jadi sudah tak bisa mengelak," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. KPK menduga Fuad menerima suap ketika masih menjabat Bupati Bangkalan. "Diduga, suap berkaitan dengan perjanjian yang ditandatangani ketika dia masih kepala daerah," ujar Adnan. (KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan ) Fuad dan dua orang lain ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur pada Senin malam, 1 Desember 2014. Adnan mengatakan barang bukti dalam penangkapan tersebut adalah uang Rp 700 juta. Dia menambahkan, pemberian uang sudah dilakukan berkali-kali sejak 2007. "Ini menyangkut pembayaran ke BUMD (badan usaha milik daerah) terkait suplai gas. Pembayarannya untuk penyelenggara negara," ujar Adnan.MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler: Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali JK: Golkar Bisa Pecah Lagi Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar 18 Bulan Lagi, Kepolisian di Bawah Menteri
Advertising
Advertising
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
12 menit lalu
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
6 jam lalu
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
10 jam lalu
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik KPK
14 jam lalu
Babak Baru Konflik KPK
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
15 jam lalu
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
15 jam lalu
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
17 jam lalu
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
19 jam lalu
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
24 menit lalu
39 menit lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu