TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan putusan soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kembali dilimpahkan ke Badan Legislasi. Pimpinan belum mengetok putusan karena polemik keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembahasan revisi ini.
"Kemarin ada persoalan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menegaskan keharusan adanya pembicaraan awal dengan DPD ketika menyusun prolegnas," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 28 November 2014. (Baca: Baleg DPR Sahkan Revisi Undang-Undang MD3)
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang ketentuan Pasal 23 ayat 2 UU MD3, mengamanatkan bahwa DPD harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan perundang-undangan. DPD diharapkan akan menjembatani kepentingan pusat dan daerah.
Fahri khawatir, jika DPR tidak menjalani putusan tersebut, UU MD3 juga akan ditolak MK. "Ketika UU MD3 dibawa ke MK akan langsung dibatalkan. Ini yang kita tidak mau. Kami ingin agar ini lancar semuanya," kata dia.
Kamis kemarin, sidang paripurna batal memutuskan pengesahan revisi UU MD3 masuk dalam Prolegnas 2014. Sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih meminta agar melibatkan DPD dalam pembahasan. Sementara fraksi dari KIH menginginkan agar revisi undang-undang ini segera diselesaikan. (Baca: Hari Ini, Baleg Finalisasi Revisi UU MD3)
Anggota DPD dari Partai Demokrat, Gede Pasek, bersyukur akhirnya DPR mempertimbangkan keterlibatan DPD. "Kami berterima kasih ya akhirnya pemahaman kami jadi pemahaman bersama," kata dia.
Rencananya, DPD dan Badan Legislasi akan kembali rapat pekan depan sehingga keputusan bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 5 Desember 2014.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
Lelang Jabatan di ESDM Mulai Awal Desember
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
29 menit lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
10 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya