Demokrat Minta Jokowi Tak Jauhi DPR  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 28 November 2014 10:45 WIB

Ramadhan Pohan. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan partainya tidak akan mendukung hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Menurut Ramadhan, partainya memilih untuk mengajukan hak bertanya ke pemerintah Joko Widodo. (Baca: Ketua MK: Penggunaan Hak Interpelasi Masih Wajar)

“Kami inginnya bisa segera bertemu dengan pemerintah untuk bertanya soal kenaikan harga minyak,” kata Ramadhan saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 November 2014.

Selain masalah kenaikan harga BBM, Ramadhan juga ingin bertanya soal berbagai macam hal seperti perubahan nomenklatur kementerian, dan peluncuran sejumlah kartu sakti. Sayangnya, Ramadhan mengatakan, Jokowi malah menutup diri dengan membuat surat edaran ke menteri-menterinya untuk tak datang ke DPR.

Ramadhan mengaku sangat menyesalkan keputusan Presiden Jokowi ini. Musababnya, Jokowi seakan bersikap resisten terhadap DPR. Dan, ini semakin memperkeruh hubungan politik pemerintah dan parlemen saat ini. “Presiden jangan takut kepada DPR. Jangan berpikiran negatif. Sebab bertemu DPR pun dalam rapat terbuka, masyarakat bisa memantau,” kata Ramadhan.

Seperti diberitakan, baru 157 dari 560 anggota parlemen yang mendukung pengajuan interpelasi. Pendukung berasal dari partai pro-Prabowo Subianto, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut anggota Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, usulan interpelasi akan diserahkan kepada pemimpin DPR dalam paripurna terakhir sebelum reses pada 5 Desember. (Baca: Seskab: Presiden Hormati dan Tanggapi Interpelasi)

Kolega Misbakhun di Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan pertanyaan untuk interpelasi sedang dirancang oleh tim inisiator dari fraksinya.

Secara garis besar, tim akan bertanya ihwal pemanfaatan anggaran dari hasil pencabutan subsidi BBM dan tata kelola kebijakan yang tidak menabrak undang-undang.

Menurut undang-undang, penggunaan hak interpelasi bisa diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. (Baca: Kubu Jokowi Yakin Interpelasi BBM Bakal Rontok )

Usulan disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan yang akan dimintai keterangan dan alasan permintaan keterangan.

Usulan ini bisa dilaksanakan bila disetujui rapat paripurna yang dihadiri separuh total jumlah anggota parlemen. Keputusan bisa diambil dengan persetujuan lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.

INDRA WIJAYA

Berita lain:

Mega Pilih Boy Sadikin Jadi Wagub, Apa Kata Ahok?
Jokowi Lantik 3 Kepala Lembaga Negara Hari Ini
Pendukung Ibu di Kasus FB Salawatan di Persidangan

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya