TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama menyatakan pemblokiran Dana Abadi Umat (DAU) tidak akan mengganggu penyelenggaraan musim haji tahun depan. "Kami harapkan pemblokiran rekening DAU tidak mengganggu penyelenggaraan musim haji tahun depan,"ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Agama, Sukanto, Selasa (14/6). Tim penyidik Mabes Polri telah memblokir rekening Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) sebesar Rp 680 miliar. Setelah tim penyidik bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit penyelenggaraan ibadah haji di Jeddah. Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Soenarko, DAU dan DKK adalah dana yang dikumpulkan dari sisa penyelenggaraan ibadah haji selama kurun waktu 2003 sampai dengan 2004. Selama kurun waktu itu tim menemukan penyelewengan dana dalam pelaksanaan haji. Selama ini, menurut Sukanto, DAU dimanfaatkan dari umat untuk umat seperti untuk biaya pendidikan. Sedangkan tahun lalu DAU dimanfaatkan untuk kepentingan haji karena dana dari APBN belum cair. "Untuk tahun lalu dana ini dipinjamkan untuk kepentingan haji membayar obat dan tenaga bantu musiman, karena dana APBN belum turun,"katanya. Pengelolaan dana ini berdasarkan Keppres no 22 tahun 2001 oleh badan pengelola DAU yang diketuai Mentri Agama. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh badan pengawas yang terdiri dari unsur MUI, NU, Muhammadiyah. Sumber dana DAU sendiri berasal dari efisiensi pelaksanaan Haji. "Berdasarkan peraturan yang ada sumber dananya dari efisiensi pelaksanaan haji dan sumber lain,"ujar Sukanto.Pertanggungjawabannya, setiap tahun dilaporkan ke DPR dan Menteri Agama, selain itu Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit terhadap penyelenggaraan Haji. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Tim Pemberantasan Korupsi (Tipikor) yang diketuai Jampidsus Hendarman Supandji, juga tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelengaraan haji. Tiga bekas pejabat penting dalam waktu dekat akan dinyatakan sebagai tersangka pelaku tindak korupsi dana haji tersebut. Yudha Setiawan-TNR