Kemukus Sumbang PAD Ratusan Juta Rupiah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 27 November 2014 16:51 WIB

Seorang pria melakukan ziarah di Gunung Kemukus. Gunung ini menjadi terkenal setelah video jurnalis media asing, Patrick Abboud meliput ritual ziarah syur tersebut. Sbs.com.au

TEMPO.CO, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen memutuskan tidak menutup kawasan wisata ziarah makam Pangeran Samudra di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang. Padahal selama ini banyak terjadi praktek prostitusi di sekitar Kemukus. Prostitusi tersebut diklaim sebagai bagian dari ritual ziarah. (Baca: Pemerintah Tertibkan Penginapan dan Karaoke Kemukus)

Penanggung jawab obyek wisata ziarah Gunung Kemukus, Marcellus Suparno, mengatakan yang perlu ditutup adalah tempat hiburan yang banyak berdiri di sekitar Kemukus. (Baca: Ritual Seks di Kemukus dan Kisah Pangeran Samudra)

“Kalau Kemukus, tidak perlu ditutup. Selain karena menjadi tempat ziarah, juga memberi sumbangan ke pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis, 27 November 2014. (Baca: Ritual Seks Kemukus, Gubernur Ganjar: Ziarah Boleh)

Dia menuturkan, hingga akhir November 2014, Kemukus sudah menyumbang Rp 195 juta ke kas daerah. Uang itu berasal dari retribusi para peziarah yang datang ke Kemukus. Tiap peziarah ditarik tiket Rp 5.000. (Baca: Main ke Kemukus, PSK Sarkem Diminta Konsisten)

Sedangkan untuk tempat hiburan seperti karaoke, dia tidak mempermasalahkan jika ditutup selamanya. Sebab, selain tidak memberi sumbangan pendapatan daerah, keberadaannya justru memberi kesan negatif bagi Kemukus. (Baca: Pengunjung Kemukus Diprediksi Membludak)

“Tahun lalu, hanya ada dua tempat karaoke. Melihat keuntungan yang didapat cukup besar, warga lain ikut membuat tempat karaoke. Sekarang sudah ada 69 lokasi. Tapi karaoke sama sekali tidak memberi kontribusi ke kas daerah,” katanya. (Baca: Pengunjung Gunung Kemukus Diprediksi Membeludak)

UKKY PRIMARTANTYO

Terpopuler:
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Boy Sadikin Diusulkan Jadi Pendamping Ahok
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR
Ical Dikudeta, Koalisi Prabowo Bisa Megap-megap
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko




Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya