Petugas SPBU Manipulasi 8 Ton Solar

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 27 November 2014 10:25 WIB

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surabaya - Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wlingi, Blitar, tertangkap menyalahgunakan penjualan BBM bersubsidi ke industri. Polisi menyita 8 ton liter solar bersubsidi.

"Selain 8 ton liter solar dan truk bernomor polisi L-9813-UQ, kami menetapkan dua tersangka, Ariyanto, 32 tahun, pengawas SPBU, dan Paidi, 57 tahun, yang bertindak sebagai broker," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Jawa Timur, Rabu, 26 November 2014.

Kedua tersangka ditangkap saat mengisi solar ke tiga buah bull masing-masing berkapasitas 1.000 liter yang berada di dalam bak truk. Ariyanto mengaku baru beroperasi sekitar dua minggu dan menjualnya untuk proyek pemerataan tanah. Mereka beroperasi seminggu sebelum harga BBM naik pada 18 November 2014. Selama itu, Ariyanto dan Paidi telah menjual 6.000 liter solar. "Kami untung sekitar Rp 18 juta," ujar Ariyanto.

Kasubdit IV Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) AKBP Maruli Siahaan menuturkan masih menelusuri adanya pelaku lain di balik penyalahgunaan itu. Modus yang dilakukan kedua tersangka terbilang profesional, karena berusaha menyamarkan tindakan dengan memanipulasi laporan keuangan. "Karyawan atau pihak di depo Pertamina tidak curiga karena Ariyanto memang pengawas resmi," katanya.

Bisnis yang melanggar hukum ini mengambil keuntungan Rp 4.000 jika dihitung sebelum harga BBM naik dan Rp 2.000 begitu harga BBM naik. Dengan sistem sesuai dengan pesanan, seharusnya solar bersubsidi langsung masuk ke tangki tandon di SPBU yang tak bersubsidi. "Dari sini, keduanya mulai memainkan harga solar. Waktu itu, untuk nonsubsidi harganya Rp 9.500 dan dijual ke proyek yang membutuhkannya," ujar Maruli.

Ariyanto dan Paidi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar," tutur Awi.

ARITIKA RACHMI FARMITA

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR

Berita terkait

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

16 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?

Baca Selengkapnya

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.

Baca Selengkapnya

SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

9 Juni 2016

SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

17 Februari 2016

Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.

Baca Selengkapnya

Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

16 Februari 2016

Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

6 Januari 2016

Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.

Baca Selengkapnya

Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

24 Juni 2015

Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.

Baca Selengkapnya