Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Meski ada surat edaran dari Presiden Joko Widodo pada menteri untuk tidak memenuhi panggilan DPR, dua menteri ini tetap berencana datang ke Senayan. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. ( Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR)
Laoly yang ditemui di kantornya mengatakan akan menghadiri Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 26 November 2014, pukul 09.00 WIB. "Benar besok (Rabu ini) mau ke DPR, Rapat Paripurna UU MD3," ujar Laoly pada Selasa malam, 25 November 2014.
Ketika ditanya apakah sudah mendapat izin Jokowi, Laoly berujar pertemuan dengan DPR besok menyangkut urusan lain. "Ini, kan, lain. Ketemu DPR bukan komisi," ujarnya. (Jokowi Larang Menteri ke DPR, Ini Sebabnya)
Sementara itu, Menteri Khofifah yang juga ditemui saat menyambangi Kantor Kemenkumham menyebut memiliki agenda di Senayan besok. "Besok (Rabu ini) mau ketemu DPD," ujarnya singkat.
Jokowi melarang menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR, hingga kisruh antara Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat pendukung dirinya sendiri berakhir. Jokowi menyatakan pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR telah bersatu.