Aksi Cabul Tukang Intip, dari Dosen hingga Polisi

Reporter

Selasa, 25 November 2014 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi kaum pervert alias tukang intip sangat meresahkan, khususnya bagi kaum wanita yang kerap menjadi korban. Namun ancaman sanksi hukum seolah-olah tak mempan. Pelecehan seksual ini terus berlangsung dengan modus yang semakin canggih.

Di Yogyakarta, polisi menangkap AD, pemuda lajang berumur 27 tahun, karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi rumah kos. Aksi AD ketahuan setelah salah satu gadis penghuni kos menemukan kamera pena (pencam) yang dipasang di kamar mandi. Kini, polisi menjerat AD dengan Pasal 5 ayat 3b Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Baca: Ada Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Kos-kosan di Yogya)

Catatan Tempo menyebutkan ada kasus serupa yang terjadi di beberapa tempat. Modusnya beragam, dari cara konvensional hingga penggunaan perangkat canggih. Berikut ini kasus-kasusnya.

<!--more-->


1. Polisi tukang intip

Anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Manado, Ajudan Inspektur Dua VB alias Vic, ditangkap pada Oktober 2011 setelah kepergok mengintip KA, warga Kelurahan Malalayang, Manado, yang sedang mandi. Awalnya Vic bertamu ke rumah KA dengan maksud berbincang-bincang. Tapi karena KA saat itu sedang mandi, Vic disuruh menunggu di dalam rumah. Entah karena apa, niat jahat muncul di benak Vic. Dengan mengendap-endap, Vic mengintip KA yang sedang mandi, sebelum kemudian dipergoki oleh penghuni rumah KA. Akibat ulahnya, Vic akhirnya dilaporkan ke Polres Manado.

<!--more-->

2. Pegawai leasing hobi mengintip wanita pipis

Kepolisian Resor Kediri Kota memburu DK, karyawan Bank Central Asia (BCA) Finance Cabang Kediri yang merekam teman kantornya saat berada di dalam toilet pada September 2011. DK ditetapkan sebagai buron setelah polisi menerima pengaduan dari salah satu karyawan wanita di perusahaan pembiayaan itu yang berinisial CS. Kepada polisi, CS mengaku dipermalukan oleh DK yang mengintip dan merekam adegan buang airnya di toilet. Perbuatan itu dilakukan DK di toilet kantor BCA Finance di Jalan Brawijaya Nomor 8, Kediri. Modus yang dilakukan DK cukup sederhana, yakni membuntuti CS saat hendak ke kamar kecil sambil menyalakan kamera pada telepon seluler miliknya. Selanjutnya, dia menyusupkan ponsel tersebut di bawah pintu toilet untuk merekam adegan buang air perempuan koleganya itu.

<!--more-->

3. Dosen intip mahasiswi

Kelakuan salah satu dosen di Universitas Bangka Belitung (UBB) sungguh memalukan dan menodai dunia pendidikan di Indonesia. Sebab, dosen tersebut kedapatan memasang sebuah kamera mini di toilet wanita untuk mengintip. Berdasarkan investigasi yang dilakukan UBB pada pertengahan 2014, dosen tersebut sudah mengakui perbuatannya memasang kamera di toilet pegawai wanita. Kamera tersebut dibeli secara online di Internet. Menurut pengakuannya, tindakan memasang kamera di toilet wanita dilakukan karena iseng.

<!--more-->

4. Ngintip artis ganti baju

Pada 2003, Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video voyeur para artis yang sedang berada di toilet dan ruang ganti pakaian. Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Budi Han, pemilik sebuah studio foto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi ditengarai membuat dan mengedarkan video berisi gambar bugil sejumlah artis, seperti Femmy Permatasari, Rachel Maryam, dan Sarah Azhari, yang sedang berada di studionya. Polisi menemukan bukti kuat keterlibatan Budi sebagai perancang jendela misterius yang menjadi tempat untuk mengambil gambar para artis di dalam kamar mandi. Budi akhirnya dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pornografi dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan.

FERY F. | PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler
10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T
Sam Pa, Surya Paloh, dan Kerajaan Neraka
Proyek Sonangol, Paloh: Sudah Kenyang 'Makan Siang'

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya