Aksi Cabul Tukang Intip, dari Dosen hingga Polisi
Editor
Fery Firmansyah
Selasa, 25 November 2014 08:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi kaum pervert alias tukang intip sangat meresahkan, khususnya bagi kaum wanita yang kerap menjadi korban. Namun ancaman sanksi hukum seolah-olah tak mempan. Pelecehan seksual ini terus berlangsung dengan modus yang semakin canggih.
Di Yogyakarta, polisi menangkap AD, pemuda lajang berumur 27 tahun, karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi rumah kos. Aksi AD ketahuan setelah salah satu gadis penghuni kos menemukan kamera pena (pencam) yang dipasang di kamar mandi. Kini, polisi menjerat AD dengan Pasal 5 ayat 3b Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Baca: Ada Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Kos-kosan di Yogya)
Catatan Tempo menyebutkan ada kasus serupa yang terjadi di beberapa tempat. Modusnya beragam, dari cara konvensional hingga penggunaan perangkat canggih. Berikut ini kasus-kasusnya.
<!--more-->
1. Polisi tukang intip
Anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Manado, Ajudan Inspektur Dua VB alias Vic, ditangkap pada Oktober 2011 setelah kepergok mengintip KA, warga Kelurahan Malalayang, Manado, yang sedang mandi. Awalnya Vic bertamu ke rumah KA dengan maksud berbincang-bincang. Tapi karena KA saat itu sedang mandi, Vic disuruh menunggu di dalam rumah. Entah karena apa, niat jahat muncul di benak Vic. Dengan mengendap-endap, Vic mengintip KA yang sedang mandi, sebelum kemudian dipergoki oleh penghuni rumah KA. Akibat ulahnya, Vic akhirnya dilaporkan ke Polres Manado.
<!--more-->
2. Pegawai leasing hobi mengintip wanita pipis
Kepolisian Resor Kediri Kota memburu DK, karyawan Bank Central Asia (BCA) Finance Cabang Kediri yang merekam teman kantornya saat berada di dalam toilet pada September 2011. DK ditetapkan sebagai buron setelah polisi menerima pengaduan dari salah satu karyawan wanita di perusahaan pembiayaan itu yang berinisial CS. Kepada polisi, CS mengaku dipermalukan oleh DK yang mengintip dan merekam adegan buang airnya di toilet. Perbuatan itu dilakukan DK di toilet kantor BCA Finance di Jalan Brawijaya Nomor 8, Kediri. Modus yang dilakukan DK cukup sederhana, yakni membuntuti CS saat hendak ke kamar kecil sambil menyalakan kamera pada telepon seluler miliknya. Selanjutnya, dia menyusupkan ponsel tersebut di bawah pintu toilet untuk merekam adegan buang air perempuan koleganya itu.
<!--more-->
3. Dosen intip mahasiswi
Kelakuan salah satu dosen di Universitas Bangka Belitung (UBB) sungguh memalukan dan menodai dunia pendidikan di Indonesia. Sebab, dosen tersebut kedapatan memasang sebuah kamera mini di toilet wanita untuk mengintip. Berdasarkan investigasi yang dilakukan UBB pada pertengahan 2014, dosen tersebut sudah mengakui perbuatannya memasang kamera di toilet pegawai wanita. Kamera tersebut dibeli secara online di Internet. Menurut pengakuannya, tindakan memasang kamera di toilet wanita dilakukan karena iseng.
<!--more-->
4. Ngintip artis ganti baju
Pada 2003, Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video voyeur para artis yang sedang berada di toilet dan ruang ganti pakaian. Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Budi Han, pemilik sebuah studio foto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi ditengarai membuat dan mengedarkan video berisi gambar bugil sejumlah artis, seperti Femmy Permatasari, Rachel Maryam, dan Sarah Azhari, yang sedang berada di studionya. Polisi menemukan bukti kuat keterlibatan Budi sebagai perancang jendela misterius yang menjadi tempat untuk mengambil gambar para artis di dalam kamar mandi. Budi akhirnya dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pornografi dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan.
FERY F. | PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler
10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T
Sam Pa, Surya Paloh, dan Kerajaan Neraka
Proyek Sonangol, Paloh: Sudah Kenyang 'Makan Siang'