Minta Pesangon, PSK Sobek Sertifikat Pelatihan  

Reporter

Selasa, 25 November 2014 04:23 WIB

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) menunggu giliran untuk mengurus kelengakapan administrasi untuk pencairan dana kompensasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Sawahan, Surabaya, 24 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokasi prostitusi Kalikudu, Dusun Maron, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menolak dipulangkan ke kampung halaman mereka. Lokalisasi ini telah resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin, 24 November 2014. (Baca : Tujuh Lokasi Prostitusi di Malang Ditutup)

"Kami tidak mau dipulangkan tanpa diberi dana kompensasi. Dana itu penting buat modal usaha. Kami seperti diusir begitu saja," kata Erna, salah satu pekerja seks. Ia menolak dipulangkan ke kampungnya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Baca : Main ke Kemukus, PSK Sarkem Diminta Konsisten)

Menurut Erna, penutupan serentak tujuh lokalisasi tanpa pemberian dana kompensasi akan membuat dia dan kawan-kawannya hidup merana. Sebabnya mereka tak memiliki keterampilan dan pekerjaan lain untuk menopang hidup di kampung nanti. (Baca : Pekerja Seks Sarkem Rajin ke Gunung Kemukus)

Tuntutan serupa disampaikan Leli. Dia meminta pemerintah memberikan modal usaha dan pelatihan keterampilan sebagai bekal melanjutkan hidup di kampung halaman. "Selama tuntutan kami tidak dipenuhi, kami tetap di sini," ujar Leli, disambut sorakan meriah dari kawan-kawannya.

Sebagai bentuk protes, di depan para petugas, mereka serempak menyobek sertifikat pelatihan yang diberikan Dinas Sosial. Sebagian dari mereka mengaku tidak mendapat pelatihan keterampilan tapi diberi sertifikat sehingga menganggap sertifikat itu tidak berguna sama sekali.

Camat Pujon Lor Mulyono tak menyangka para WPS akan menyobek sertifikat itu, karena semula acara penutupan berlangsung tenang. Tapi ia tetap menegaskan penutupan lokalisasi Kalikudu sudah final.

Berbeda dengan penutupan Kalikudu yang melibatkan 33 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan anggota Komando Rayon Militer Pujon. Penutupan lokalisasi Suko di Desa Suko, Kecamatan Sumberpucung, dijaga ratusan personel dari Satpol PP, kepolisian dan TNI. Lokalisasi Suko merupakan tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Malang.

Camat Sumberpucung Eru Suprijambodo memastikan seluruh PSK dan mucikari sudah dipulangkan sehingga kompleks pelacuran itu kosong. Pemilik wisma yang ingin memakainya untuk usaha karaoke, misalnya, harus mengurus izin baru.

"Harus jelas peruntukkannya. Kalau jadi tempat prostitusi terselubung, ya kami bongkar dan izinnya dicabut," kata Eru.

Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan sudah mengajukan permohonan dana kompensasi Rp 5 juta per orang PSK kepada Kementerian Sosial, tapi belum direspons. Pemerintah Kabupaten Malang memang tidak menyediakan dan tidak akan memberikan dana kompensasi kecuali dana tali asih ditambah pelatihan keterampilan bagi para PSK. "Kami tidak pernah memberikan izin pendirian atau izin operasional kepada tujuh lokalisasi itu, kenapa harus memberikan dana kompensasi," katanya.

ABDI PURMONO

Berita Terpopuler
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
PNS Era Jokowi Harus Siap Transfer Antarkota Antarprovinsi

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

42 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

42 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya