TEMPO.CO, Padang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan rekrutmen hakim konstitusi secara terbuka. Tidak seperti proses seleksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berlangsung tertutup.
"Dulu tak pernah ada proses seleksi yang diketahui masyarakat. Tiba-tiba, katanya sudah diseleksi," kata Mahfud, di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 21 November 2014. Ia berharap pemerintah sekarang transparan sejak awal proses rekrutmen hingga seleksi nanti. (MA Ajak Masyarakat Awasi SeleksiHakimKonstitusi)
Mahkamah Agung telah mengumumkan nama-nama calon hakim konstitusi yang lolos seleksi administrasi tahap pertama. Dari sebelas pendaftar, Mahkamah meloloskan sembilan calon hakim konstitusi. (Baca: Calon HakimKonstitusi yang Lolos Administrasi)
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan profile assessment dan wawancara. Proses seleksi tersebut dilaksanakan setelah 24 November 2014. (Baca: Dua Calon HakimKonstitusi Gugur)
Menurut Mahfud, calon hakim konstitusi harus lepas dari kepentingan partai politik. "Harus diseleksi dengan baik." (Baca: MA Tutup Pendaftaran HakimKonstitusi)
Hakim konstitusi, ia menambahkan, harus profesional. Artinya, dipilih karena keahlian. "Bukan karena pendekatan dengan si a dan si b."
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
17 jam lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.