Pasal yang Menjerat Profesor Unhas Diumumkan Besok  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 19 November 2014 17:27 WIB

Wakil Rektor III Unhas, Musakkir. Unhas.ac.id

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan kasus guru besar Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir masih dalam penyidikan. Apakah wakil rektor ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak, baru diketahui Kamis, 20 November 2014. "Kami masih mendalami kasus ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan," kata Endi.

Menurut Endi, kepolisian akan mempublikasikan pasal yang dikenakan dan status penahanan Musakkir. Untuk pembuktian peran Musakkir dan sejumlah tersangka lain, penyidik punya waktu 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang lagi. "Musakkir dan tersangka Nilam dan Ainum, pasal yang akan dijeratkan diumumkan pada Kamis," ujar mantan Kepala Resor Enrekang ini, Selasa, 18 November 2014.

Polda sudah menggelar perkara terhadap keenam tersangka. Mereka adalah Musakkir, Ainum, Nilam, Ismail Arlip, Andi Samsuddin, dan Hariyanto. Tiga tersangka yang dikenakan pasal-pasalnya, yakni Ismail melanggar Pasal 112 dan 127, Andi Samsuddin Pasal 114 dan 127, serta Hariyanto Pasal 132 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka bertiga terancam hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 800 juta sampai Rp 2 miliar. Para tersangka tertangkap tangan ketika pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat, 14 November 2014. Tersangka Ismail Arlip berstatus dosen Universitas Hasanuddin.

Pengacara Musakkir, Acram Mappaona Azis, mengatakan kliennya hingga kini belum dijerat pasal. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (Baca: Kesamaan kasus Narkoba Profesor Unhas dan Tessy)

Acram menilai sejauh ini saksi dan bukti yang ada tidak mengarah kepada Musakkir selaku bandar narkotika. "Klien kami saat digrebek sedang tidur. Dia tak tahu adanya barang bukti itu," katanya.

AKBAR HADI | DIDIT HARIYADI


Berita Terkait
BNN Hadiri Gelar Perkara Sabu Profesor Unhas
Gelar Kasus Narkoba Profesor Unhas Tertutup
Teman Nyabu Profesor Unhas, Clubbing dan Tato
Wakil Rektor Unhas Nyabu, Ini Reaksi Mahasiswa
Wakil Rektor Unhas Musakkir Diduga Bandar Narkotik

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya