Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RB Yuddy Chrisnandi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil pada awal 2015. Rencana moratorium pegawai pemerintah ini telah digulirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi sejak dilantik.
"Soal moratoium, tunggu 1 Januari 2015," kata Yuddy saat mengunjungi pelayanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 17 November 2014. (Baca berita sebelumnya: Wali Kota Makassar Setuju Moratorium PNS)
Menurut Yuddy, penerapan moratorium ini bertujuan mengevaluasi kebijakan kepegawaian berdasarkan kebutuhan yang memang diperlukan dalam struktur pemerintahan. "Moratorium bertujuan mendorong pegawai bekerja secara efisien dan mempunyai kapabilitas serta kualitas," ujarnya.
Yuddy menampik anggapan bahwa moratorium tersebut untuk mengurangi jumlah pegawai negeri sipil ataupun bersifat politis. Menurut dia, kebijakan itu benar-benar sebagai bahan evaluasi terhadap penerimaan pegawai selama ini serta untuk melihat kebutuhan riil pemerintah akan pegawai negeri. (Baca: Moratorium PNS, Banyuwangi Beri Tunjangan Kinerja)
Meski demikian, tutur Yuddy, untuk beberapa formasi khusus seperti kebutuhan tenaga perawat, dokter, dan tenaga fungsional khusus, yakni ahli geologi dan perencanaan wilayah tata dan kota, masih diperbolehkan untuk dilakukan rekrutmen.