Pada 2011, Harta Menteri Riset Sudah Rp 2,5 Miliar

Reporter

Senin, 17 November 2014 12:22 WIB

Menristek dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 17 November 2014. Menurut Nasir, ada kenaikan nominal jumlah hartanya setelah dua kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Sebelumnya ia melaporkan ke LHKPN pada 2011 lalu. (Baca: Menteri Yuddy: Pejabat Eselon IV Wajib Setor LHKPN)

"Yang dulu perkiraannya Rp 2,5 miliar, ya, kalau kerja pasti ada peningkatan, dong," kata Nasir seusai melaporkan hartanya di gedung KPK, Senin pagi. Meski begitu, ia mengaku tak hafal detail harta yang dilaporkannya ke KPK. (Baca Juga: Wapres Desak Menteri Selesaikan LHKPN)

Nasir menyatakan baru melaporkan daftar harta kekayaan setelah dua pekan dilantik menjadi menteri. Menurutnya, butuh waktu untuk mengisi formulir LHKPN. "Harus pelan-pelan mengisinya," ujar dia.

Hingga Senin pagi, tercatat 11 menteri dan satu wakil menteri Kabinet Kerja yang telah melaporkan daftar hartanya ke KPK. Selain Nasir, ada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ada juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:

Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Mahasiswi Teman Nyabu Profesor Unhas Suka Clubbing

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya