Dosen Unhas Nyabu, Sahabat: Dia Dijebak  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 15 November 2014 04:23 WIB

Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis

TEMPO.CO , Makassar - Masyarakat Makassar saat ini tengah dihebohkan dengan berita penangkapan dosen dan mahasiswi Universitas Hasanuddin di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar. Apalagi, salah satu dosen yang ditangkap adalah guru besar Prof Dr Musakkir yang menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas.

Selain di bidang pendidikan, Musakkir ternyata aktif juga di bidang olahraga. Dia tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Sulawesi Selatan, Ketua Umum Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi) Sulawesi Selatan, dan Sekretaris Umum Forki Sulawesi Selatan.

Para sahabatnya mengklaim, selama ini rekam jejak Musakkir selalu bersih. Karena itu mereka tidak percaya Musakkir terlibat pengunaan obat terlarang. "Bisa jadi dia dijebak," kata Ketua Harian Forki Sulawesi Selatan, Ellong Tjandra, Jumat, 14 November 2014. Dia enggan mempercayai berita yang beredar sebelum melihat bukti keterlibatan Musakkir. "Tunggu saja hasil tes urine." (baca juga: Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)

Sekretaris Umum KONI Sulawesi Selatan, Ad'dien sependapat dengan Ellong. Apalagi dalam kehidupan sehari-hari, dia tidak melihat ada tingkah laku Musakkir yang mencurigakan. "Kami sering bersama dan tak pernah menyinggung soal narkotika," kata Ad'dien.

Polisi menggerebek beberapa kamar di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat, sekitar pukul 03.00 Wita. Musakkir dibekuk dalam kamar 312 bersama rekan dosen bernama Ismail Alrip dan seorang mahasiswa bernama Nilam. Dari tangan mereka disita barang bukti 2 paket sabu dan alat pengisap.

Polisi kemudian beralih ke kamar 308 dan menangkap Andi Syamsudin alias Ancu, 44 tahun, dan mahasiswi bernama Ainum Nakiyah. Dari keduanya, polisi menyita 1 gram sabu, 2 pil ekstasi, dan alat pengisap. Selanjutnya giliran kamar 205 menjadi sasaran. Di sana ditangkap Harianto alias Ito, 32 tahun, dengan barang bukti sabu sisa pakai dan alat pengisap.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita lain:
Ilmuwan Ungkap Kejanggalan Plot Film Interstellar
FPI: Jam 8 Dibubarkan, Jam 9 Ada Organisasi Baru
Lagi, Ikan Purba Tertangkap di Perairan Sulawesi

























Advertising
Advertising





































Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya