TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman membenarkan penghentian penyelidikan kasus penyelundupan TKI di Kepolisian Daerah NTT.
Menurut Sutarman, kasus ini masuk dalam trafficking in person atau penyelundupan tanpa paksaan sehingga penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. (Baca: Kapolri: Brimob Wajib Berseragam Loreng)
"Berkas dihentikan hanya untuk dialihkan ke Direskrimum Polda NTT," ujar Sutarman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 14 November 2014.
Kasus bermula pada Januari 2014, saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT melakukan penyelidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tidak memiliki dokumen.
Namun setelah proses penyelidikan tidak berjalan karena dinilai kurang barang bukti. Penyidik sempat mengadukan hal ini ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Ombudsman. (Baca: 4 Wartawan Dianiaya, Kapolri Minta Maaf)
Namun Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Syafruddin menampik adanya laporan soal penanganan TKI ini. Namun Syafruddin mengaku mengetahui kasus itu dan meminta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT mengusutnya. "Kasus biar ditangani polda," ujar Syafruddin saat dihubungi, Kamis, 13 November 2014.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Kegagalan Janji Aburizal Kembali Diungkit
Akhirnya ..., Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta
Tiket Laga Uji Coba Timnas Vs Suriah Dijual Online
Jennifer Aniston Tak Dendam pada Brad Pitt
Ini Daftar Hadir Rapat Paripurna Pelantikan Ahok
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaSuap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat
16 Juni 2020
Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.
Baca SelengkapnyaDewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
13 Oktober 2018
Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca Selengkapnya