TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan penegakan kode etik di lembaganya sangat kuat. Bahkan, kata Abraham, permasalahan pribadi pegawainya pun tak luput dari pengawasan internal.
Abraham mencontohkan dalam waktu dekat ini ada pegawai baru KPK angkatan 2013 berinisial M yang langsung dipecat karena melakukan tindakan tidak terpuji. (Baca: Abraham Sebut Koruptor Tidak Layak Dapat Remisi)
"Ada pegawai baru angkatan Indonesia Memanggil 7, dia berselingkuh. Sanksinya yang diberikan kantor langsung keluar," ujar Abraham ketika acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat, 14 November 2014. (Baca: KPK Imbau Boediono Jujur Soal Century)
Dari contoh kasus tersebut, Abraham ingin memberikan gambaran betapa ketatnya KPK dalam menerapkan sistem kode etik dan pribadi. Abraham memperkirakan bila hal ini terjadi pada pegawai di kementerian atau lembaga, sanksinya hanya diskors. "Kami ada say no tolerance," ujarnya.
Menurut Abraham, tindakan tidak terpuji oleh pegawainya secara langsung tidak merusak sistem pekerjaan. Namun, kata Abraham, perilaku tersebut bisa menodai institusi. (Baca: Prabowo: KPK Jangan Dilemahkan)
Karena itu, Abraham ingin setiap kementerian/lembaga menerapkan kode etik seketat mungkin. "Kode etik yang bisa menjaga marwah kementerian atau lembaga yang ada di Republik ini," ujarnya. Ketika sistem tersebut yang dibangun, kata Abraham, seburuk apa pun pegawainya tentu akan sulit melakukan kejahatan atau pelanggaran.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Di G-20, Jokowi Diminta Tak Obral Sektor Strategis
Arema Dekati Samson, Persib Bidik Pacho
4 Wartawan Dianiaya, Kapolri Minta Maaf
Inggris Tutup Pintu bagi Warganya yang Pro-ISIS
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
9 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
9 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
19 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
21 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
22 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
22 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
22 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya