Pesantren Tolak Kolom Agama Dihapus
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 13 November 2014 18:52 WIB
TEMPO.CO, Malang - Kalangan pondok pesantren di Jawa Timur yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama menolak isu yang beredar bahwa Kementerian Dalam Negeri berencana menghapus kolom agama pada kartu tanda penduduk.
Wakil Ketua Asosiasi Persatuan Pesantren Nahdlatul Ulama Indonesia Fachrur Rozi mengatakan ulama menganggap pengosongan kolom agama akan membangkitkan kembali paham komunis yang dulu dimotori Partai Komunis Indonesia. Kaum nahdliyin, kata dia, masih trauma dengan PKI.
"Saya dapat telepon dari banyak pemimpin pondok pesantren, terutama dari Kediri. Mereka meresahkan rencana pengosongan kolom agama di KTP. Ini adalah sinyal bangkitnya PKI, dan kami menolaknya," ujar Fachrur Rozi, Kamis, 13 November 2014. (Baca berita lain: MUI Setuju Pengosongan Kolom Agama di KTP)
Pengosongan kolom agama pada KTP dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini dianggap sebagai prinsip dan hakikat bahwa Indonesia adalah negara beragama, bukan negara ateis dan komunis.
"Bagi PKI, agama adalah candu, sehingga mereka tidak mengenal Tuhan. Sekali lagi kami tegaskan, pengosongan kolom agama pada KTP memberi peluang bagi bangkitnya PKI baru," ujar lelaki yang akrab disapa Gus Rozi itu. (Baca: Kontroversi Agama di KTP Bisa Jadi Bola Politik)
<!--more-->
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur, Bululawang, Kabupaten Malang, ini menuturkan kalangan pesantren akan segera mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Ia yakin pesantren-pesantren NU lainnya di luar Jawa Timur juga akan menolak rencana pengosongan kolom agama. Di Indonesia saat ini terdapat 25 ribu pesantren NU, sekitar 6.000 di antaranya berada di Jawa Timur dengan jumlah santri sekitar 1,6 juta orang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga tidak setuju dengan wacana penghapusan kolom agama. Menurut dia, kolom agama di KTP merupakan bagian dari identitas diri yang mesti dimiliki setiap penduduk.
Penghapusan kolom agama ini, tutur Soekarwo, bisa menghilangkan identitas si pemilik kartu. "Ini bisa menghapus identitas masyarakat Indonesia," ujar Soekarwo. (Baca selengkapnya: Gubernur Soekarwo: Kolom Agama KTP Jangan Dihapus)
Kesalahpahaman soal pengosongan kolom agama ini meluas. Padahal Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kolom agama di KTP boleh dikosongkan bagi penganut agama atau kepercayaan yang belum diakui oleh negara, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Begini Cara Membubarkan FPI
Aset Udar Pristono Tersebar di Jakarta dan Bogor