TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan KPK akan mempertimbangkan pemberian label terhadap calon Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo. Label berwarna, merah, kuning, atau hijau mungkin diberikan KPK untuk menentukan layak-tidaknya kandidat.
"Kami akan mempertimbangkannya nanti, apakah pakai label traffic light atau tidak," kata Busyro di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin, 10 November 2014. Pemberian label ini didasarkan pada penilaian rekam jejak, seperti yang sudah dilakukan KPK terhadap calon menteri kabinet Jokowi.
Namun, Busyro mengatakan, hingga kini dia belum mendapat laporan nama kandidat Jaksa Agung. "Belum mengkonfirmasikan kepada teman-teman pimpinan mengenai siapa nama calon Jaksa Agung yang akan ditelisik," ujarnya. (Baca: Alasan KPK Desak Jokowi Serahkan Nama Jaksa Agung)
Jumat pekan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebutkan Jokowi sudah mengirim nama-nama calon Jaksa Agung kepada KPK agar rekam jejak mereka bisa ditelusuri. (Baca: KPK: Surat Jokowi Soal Jaksa Agung Rahasia)
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebutkan ada lima calon Jaksa Agung, yakni Mas Achmad Santosa (mantan Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Hamid Awaluddin (mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), serta Andhi Nirwanto (Wakil Jaksa Agung).
Belakangan muncul nama M. Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang kini menjadi anggota DPR dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Busyro mengatakan, hingga kini, di antara jajaran pemimpin komisi antirasuah itu belum ada yang menerima daftar dari Jokowi. Juga belum ada pembahasan nama-nama kandidat Jaksa Agung yang akan ditelisik. "Sampai sekarang saya belum tahu," ujarnya.
REZA ADITYA
Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia
Buat Onar di Jalan Tol Simatupang, 6 Suporter Bola Diperiksa
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
1 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
3 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya