Alasan KPK Desak Jokowi Serahkan Calon Jaksa Agung  

Reporter

Senin, 10 November 2014 06:49 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berharap Presiden Joko Widodo segera menyerahkan daftar kandidat Jaksa Agung. Musababnya, kata dia, KPK butuh waktu untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan korps Adhyaksa itu.

“Saya berharap (daftar kandidat) itu sudah diserahkan, sehingga KPK ada cukup waktu untuk melakukan profiling check,” ujar Bambang melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 9 November 2014. Bambang memastikan KPK akan melakukan yang terbaik. (Baca juga: Alotnya Presiden Jokowi Memilih Jaksa Agung)

Bambang belum tahu nama-nama kandidat Jaksa Agung karena daftar memang belum diserahkan ke KPK. Bambang meminta Tempo memastikan ada-tidaknya daftar nama tersebut kepada Ketua KPK Abraham Samad. “Saya belum dapat pemberitahuan,” ujarnya. (Baca: KPK Bantah Jokowi Setor Nama Calon Jaksa Agung)

Senada dengan Bambang, Abraham juga belum menerima daftar nama kandidat Jaksa Agung untuk ditelisik. "Saya tak tahu persis,” ujar Abraham ketika dimintai konfirmasi melalui pesan pendek.

Jumat lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebutkan Jokowi sudah mengirim nama-nama calon Jaksa Agung kepada KPK agar rekam jejak mereka bisa ditelusuri. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebutkan ada lima calon Jaksa Agung, yakni Mas Achmad Santosa (mantan Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Hamid Awaluddin (mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mamusia), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), serta Andhi Nirwanto (Wakil Jaksa Agung).

Belakangan muncul nama M. Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang kini menjadi anggota DPR dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

LINDA TRIANITA

Berita lain:
Kecelakaan, Wartawan Tempo Wafat
Gibran Jokowi Bikin Les Bahasa Inggris Gratis
Kaesang Tolak Nadine, Jessica, dan Elaine





Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya