Seleksi Komisioner Baznas Kurang Transparan  

Reporter

Sabtu, 8 November 2014 11:18 WIB

Ilustrasi membayar zakat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Zakat mengkritik proses seleksi komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh Kementerian Agama yang kurang melibatkan publik. Tim seleksi Kementerian Agama mempertimbangkan 16 calon komisioner Baznas yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih separuhnya.

Sekretaris Jenderal FOZ Bambang Suherman mengatakan proses seleksi yang kurang transparan itu berpotensi pada penyalahgunaan pengelolaan zakat. Padahal, dana zakat yang akan dikelola Baznas mencapai triliunan rupiah. Pada 2014 realisasi pengelolaan zakat mencapai sekitar Rp 3 triliun. “Tidak ada tahap seleksi yang melibatkan publik,” katanya melalui surat elektronik kepada Tempo, Sabtu, 8 November 2014. (Lihat: Ramadhan, Dompet Dhuafa Targetkan Ziswaf Rp 80 Miliar)

FOZ yang dibentuk sebagai asosiasi organisasi amil zakat swasta besar berkepentingan mengawal proses seleksi tersebut. Pasalnya, beberapa anggota FOZ dipaksa melebur sebagai unit Baznas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Menurut Bambang, bertambahnya status Baznas sebagai regulator sekaligus pengelola zakat harus diawasi ketat dari proses seleksi hingga kinerjanya. “Ada potensi konflik kepentingan yang sangat besar.”

Pengawasan ketat ini penting sebab di beberapa daerah, zakat yang dikelola badan amil zakat daerah (Bazda) dimanfaatkan oleh gubernur, bupati, dan wali kota untuk berkampanye. Temuan beberapa amil swasta menyebutkan mudahnya pemimpin politik mengintervensi Bazda karena komisioner dipilih oleh pemimpin daerah tanpa seleksi yang melibatkan publik. Kemiripan status Bazda dengan Baznas mendorong lembaga zakat publik untuk mengawasi seleksi Baznas. (Baca: Jokowi Bagi-bagi Zakat di Penjaringan)

Bambang mengusulkan Menteri Agama Lukman Hakin Saefuddin menggelar uji kelayakan yang melibatkan publik. Proses itu bisa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat seperti pemilihan komisioner lainnya, misalnya Komisi Hukum Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian. “Menteri Agama harus mempertimbangkan kemaslahatan fit and proper test komisioner Baznas,” ujarnya.

Mulai tahun ini Komisioner Baznas dipilih dengan aturan baru. Komisioner Baznas berjumlah sebelas orang, yang terdiri atas komisioner dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan delapan orang perwakilan masyarakat. Delapan kursi komisoner dilakukan proses seleksi oleh Kementerian Agama. Prosesnya ada seleksi administrasi, kapabilitas dan kompetensi, dan wawancara. Direktur Pemberdayaan Islam Kementerian Agama mengumumkan proses seleksi dimulai 20 Oktober hingga 6 November 2014. Hasilnya diumumkan pada 6 Desember mendatang. (Baca juga: Zakat Mengurangi Pungutan Pajak)

AKBAR TRI KURNIAWAN

Baca juga:
Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik
Dibilang Makan Gaji Buta, Fadli Zon Tantang Ruhut
Duta Besar Ini Kesengsem dengan Menteri Susi
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM


Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

1 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

21 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya