Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kiri), mengadakan sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut permasalahan sesungguhnya tenaga kerja Indonesia ada di hulu. "Saya punya benchmark (acuan) ke Filipina. Nanti mana yang bisa disesuaikan untuk memperbaiki kondisi TKI," kata dia dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di Jakarta, Sabtu, 8 November 2014. (Baca: Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar)
Ia menjelaskan permasalahan yang membelit TKI tersebut termasuk proses rekrutmen, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, pelatihan, hingga perlindungan di luar negeri. Bahkan, ada perusahaan yang melakukan rekrutmen, tapi juga menjalankan pemeriksaan kesehatan TKI. "Punya dia semua," ujar Hanif. (Baca: Pemerintah Diminta Batasi Swasta di Bisnis TKI)
Sebelumnya, Hanif mengancam akan menutup tempat penampungan tenaga kerja Indonesia ilegal di Tebet, Jakarta Selatan. Ia menilai tempat penampungan itu tak sesuai standar dan aturan. Hanif melakukan inspeksi mendadak ke rumah penampungan TKI ilegal milik Elkari Makmur Sentosa. Ia sempat ditolak pengurus penampungan. Hanif terpaksa melompat pagar agar dapat melihat situasi di rumah tersebut. (Baca: MigrantCare:PJTKI Nakal Menjamur karena Dibiarkan)
Saat itu Hanif didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Muchtar Luthfie. Di sana Hanif menemukan 43 calon TKI dalam kondisi buruk. "Ini tidak benar! Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif di Jakarta, Rabu, 5 November 2014. (Baca juga: Menteri Hanif Ancam Tutup Penampungan TKI Ilegal)
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Standardisasi Penampungan TKI. Rumah penampungan TKI yang diperiksa Hanif berlantai dua. Di sana calon TKI itu belajar, makan, dan tidur di sebuah ruangan yang berukuran 4 x 3 meter. Mereka hanya disediakan kasur busa tipis untuk tidur bersesakan. Rumah penampungan itu juga hanya menyediakan satu kamar mandi. (Baca; KPK Akan Panggil BNP2TKI Terkait Pemerasan TKI)