Susupkan Intel, Polisi Bongkar Jaringan Cipacing  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 November 2014 15:02 WIB

Penjualan Senapan di Cipacing Menurun

TEMPO.CO, Jakarta - Berkat laporan warga, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sukses membongkar 14 industri rumahan perakitan senjata api illegal di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

"Ini industri yang bisa merakit senjata maupun peluru sesuai aslinya. Bahkan, mereka bisa membuat airsoft gun jadi senjata api betulan,"ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius saat ditemui di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jumat, 7 November 2014. (Baca: Polisi Telusuri Jaringan Cipacing Soal Mobil Amien )

Suhardi melanjutkan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terbongkar September lalu ini. Masing-masing berinisial Y, S, UM, YR, NES, serta PY dan KS. Berkas pemeriksaan mereka dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Suhardi mengatakan polisi membongkar jaringan ini melalui serangkaian tahap yang berlangsung dari 20 September sampai 12 Oktober 2014. Polisi menerjunkan intelijen untuk bertransaksi senjata dengan jaringan berusia setahun itu.

"Anggota kami melakukan transaksi dengan salah satu tersangka di Cipacing. Dalam transaksi, tersangka menawarkan senjata revolver rakitan dengan nilai Rp 4 juta," ujarnya. (Baca: Ini Kriteria Senapan Cipacing yang Diperbolehkan)

Suhardi menuturkan pihaknya belum sepenuhnya selesai membongkar jaringan ini. Sejauh ini, kata Suhardi, penyelidik menyimpulkan ada sejumlah bagian jaringan yang perlu diburu, sehingga jumlah tersangka mungkin bertambah.

"Kami pun masih menyelidiki jaringan ini jangkauannya sampai mana, mekanisme pemesanan bagaimana saja. Sejauh ini, yang kami temukan cakupan jaringannya hanya Indonesia dan mereka bisa memproduksi dua senjata tiap minggu," ujarnya. (Baca: Kimley Diketahui Bandar Senapan Angin Cipacing)

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang didominasi senjata api. Beberapa di antaranya adalah 3 pucuk revolver kaliber 38 spesial, 3 pistol Walther kaliber 32 ACP, 1 pucuk pistol Bro‎wning kaliber 9 mm, 1 Pocket Gun Colt kaliber 25 ACP, 1 pistol Sig Sauer kaliber 9mm, 1 Model Gun konversi kaliber 9mm, dan berbagai peluru serta alat perakit senjata.

Para tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1995 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.



ISTMAN M.P.




Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Gaya Ayang Jokowi Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita







Advertising
Advertising

Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

27 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?

Baca Selengkapnya

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar

Baca Selengkapnya

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU

Baca Selengkapnya

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.

Baca Selengkapnya

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.

Baca Selengkapnya