Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 November 2014 12:05 WIB

Ki-Ka. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Kosasih, Anggota Fraksi PKS, Zulkifliemansyah, Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seusai memberikan keterangan tentang pembentukkan sekretariat gabungan partai koalisi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak wakil rakyat dalam pembahasan kebijakan kartu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. "Saya menduga ini untuk membuat DPR tidak berdaya," kata Desmond saat dihubungi pada 7 November 2014. (Baca: Penderita ODHA Boleh Terima KIS, Ini Syaratnya)

Menurut Desmond, Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Kesejahteraan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat tanpa berdiskusi dengan para wakil rakyat itu. Itu memberi kesan bagi Desmond bahwa pemerintah ingin bekerja sendiri. "Sampai saat ini saja kartu sakti itu payung hukumnya tidak jelas."

Desmond juga menyayangkan ketika ada menteri yang enggan datang ke DPR. Tindakan menteri itu pun dianggapnya kurang pas karena seharusnya para menteri tetap harus berdialog dengan DPR atas keputusan pemerintah yang diambilnya. "Proses seperti ini merusak sistem demokrasi yang sehat di Indonesia." (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly enggan datang ke DPR atas panggilan Wakil Ketua DPR Fadly Zon. Fadly memintanya datang terkait dengan keputusan menteri memberi pengesahan kepada kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Pada 30 Oktober 2014, Laoly memang mengaku siap untuk datang ke DPR. Namun kesiapannya itu diikuti dengan satu syarat. "(Asal) DPR yang sah," katanya saat itu. Sah, menurut Laoly, adalah DPR yang memiliki kekuatan hukum sesuai konstitusi. (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Saat ini DPR terbelah jadi dua antara Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo. Ini bermula dari proses pemilihan pimpinan DPR hingga komisi dan badan di DPR.

Desmond menilai pernyataan Laoly tentang DPR yang sah atau tidak sebagai hal yang tidak rasional. "Tidak sah bagaimana? Kami, kan, dipilih langsung oleh masyarakat," kata Desmond. Sebagai seorang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dinilai tidak paham aturan perundangan. (Baca: Beda KJS, Kartu Indonesia Sehat, dan JKN)

MITRA TARIGAN

Berita Lain:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Polusi Penyebab 670 Ribu Orang Cina Meninggal
Insiden Kecelakaan di Yerusalem Diduga Aksi Teror

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya